SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel memanggil mantan Direktur Bank SumselBabel sebagai saksi dimintai keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit macet pada tahun 2014.
Pemanggilan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja Bank SumselBabel (KMK BSB) tahun 2014 kepada PT Gatramas Internusa senilai Rp13,961 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan dari sejumlah nama yang dipanggil penyidik tersebut hanya satu orang atas nama AN yang hadir memenuhi pemanggilan, sedangkan untuk dua orang lain berhalangan hadir.
"Dari tiga nama tersebut satu yang hadir atas nama AN, dia masih dilakukan pemeriksaan penyidik sejak pukul 13.00 WIB, sedangkan yang dua lagi berhalangan," kata dia.
Baca Juga: Buntut Donasi Palsu Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa
Mantan Direktur Bank SumselBabel MA dipanggil penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi bersama dengan ST dan AN selaku pejabat kantor jasa penilaian publik (KJPP) Nanan Rahayu
Untuk dua orang saksi termasuk mantan Direktur Bank SumselBabel yang berhalangan hadir tersebut pemanggilannya akan diagendakan ulang oleh penyidik.
"Mereka telah dipanggil melalui surat sebelumnya tapi karena berhalangan nanti diagendakan ulang," jelasnya.
Pemanggilan saksi tersebut merupakan pemanggilan yang pertama setelah penyidik menetapkan dua orang pegawai Bank SumselBabel sebagai tersangka yakni Analis Kredit Menengah atas nama Asri Wisnu Wardana dan Pimpinan Divisi Kredit Arab Haryadi, Senin (26/7).
Satu orang terdakwa yakni Komisaris PT Gatramas Internusa Agustinus Judianto, Rabu (6/1), untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan dalam kasus kmk tahun 2014 tersebut.
Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel
Selain pemeriksaan saksi pemeriksaan tersangkapun terpaksa harus dijadwalkan lagi atau tertunda.
Berita Terkait
-
Setoran BUMD Jakarta ke Kas Daerah Masih Seret, DPRD DKI Curiga Gegara Ini
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
Profil Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Genap 3 Bulan Buka Sudah Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Anies Baswedan Bandingkan Pemecatan Shin Tae-yong dengan Kasus BUMD, Ada Apa?
-
Keluar dari Daftar Hitam Proyek Nasional, Waskita Karya: Kami Leluasa Sekarang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan