SuaraSumsel.id - Sosok Akidi Tio makin diulas. Setelah donasi Rp 2 triliun bagi penanganan COVID 19 di Palembang, Sumatera Selatan bermasalah, sosok Akidi Tio dan keluarga kian membuat publik penasaran.
Wartawan senior Dahlan Iskan bahkan memperkirakan Akidi Tio ialah seangkatan pengusaha Tong Djuo. Orang kaya Tionghoa kaya Palembang biasa berbisnis di Singapura.
Menurut Dahlan Iskan, bagi orang Tionghoa kaya Palembang berbisnis di Singapura bukan barang baru. Ada orang Palembang yang sangat terkenal di Singapura, dan juga di Jakarta, Tong Djou.
"Saya juga kenal baik dengan Tong Djou –sebelum meninggal Februari lalu. Aki adalah pengusaha angkatan Tong Djou. Generasi sekarang tidak kenal nama itu. Tapi di generasi saya, siapa yang tidak tahu Tong Djou: ia pengusaha minyak yang dibesarkan oleh Dirut Pertamina Ibnu Sutowo," tulis Dahlan Ikan.
Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio, JK: Jika Sumbang Rp 2 Triliun, Setidaknya Hartanya Rp 10 Triliun
Perkiraan Dahlan, Akidi yang telah 12 tahun meninggal punya patner bisnis di Singapura. Selama itu pula, aset tersebut berputar di perusahaan.
Dahlan pun memprakirakan jika Akidi bukan pemegang saham mayoritas di perusahaan sehingga RUPS selalu sah tanpa kehadirannya.
"Tentu undangan RUPS untuk Aki sudah selalu dikirim. Ke alamat Aki yang didaftarkan ke perusahaan. Tentu Aki memakai alamat di Singapura. Entah di alamat mana. Hanya perusahaan itu yang tahu," sambung Dahlan.
"Dua belas tahun itu lama sekali. Saya bisa membayangkan apa saja yang terjadi di perusahaan itu selama 12 tahun. Bisa saja saham Aki sudah hilang atau dihilangkan. Itu mudah. Apalagi kalau lewat hostile," sambung ia.
Dahlan mengungkap ada orang yang akhirnya memberitahu jika Akidi memiliki aset di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Haris Azhar Sebut Anak Akidi Tio Tak Bisa Dipidanakan, Justru Polisi yang Harus Diperiksa
"Yang kecewa itulah yang memberi tahu anak-anak Aki: "papamu punya harta di Singapura. Perkiraan saya: anak-anak Aki lantas mulai mengurus harta itu. Tapi masalahnya tidak sederhana. Lalu enam anak Aki ''menyerah''. Ruwet. Tidak mau lagi mengurusnya.
Tinggal Heryanti sendiri yang masih bersemangat. Biar pun perlu biaya mahal," sambung ia.
Biaya mengurus aset milik Akidi Tio bukan hal mudah dan murah.
"Perkiraan saya: Heryanti kecewa dengan pengacara yang pertama. Lalu kenal pengacara lainnya. Yang memberi harapan lebih besar. Heryanti pun ganti pengacara. Harus diskusi lagi dengan pengacara baru berjam-jam –argometer jalan terus. Saya tidak berani memperkirakan apakah Heryanti juga kecewa dengan pengacara kedua. Sehingga harus mencari pengacara ketiga dan seterusnya," sambung ia.
Kini, Heriyanti tengah sakit. Polip yang ia derita, kambuh dan petugas kesehatan juga mendatangi rumah Heriyanti. Karena polip, Heryanti urung diperiksa.
Polisi kini mengaku masih menyelidiki aliran rekening anak Akidi Tio guna memastikan keberadaan uang donasi Rp 2 triliun tersebut.
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?