SuaraSumsel.id - Donasi Rp 2 Triliun atas nama Almarhum Akidi Tio dan keluarga memang penuh polemik. Selain sosok Akidi Tio, kini publik pun disorot perhatiannya kepada anak bungsu Akidi Tio, Heryanty (sebelumnya ditulis Heryanti).
Berikut tiga kejanggalan yang terjadi pada donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio yang niatnya diperuntukkan bagi penanggulangan COVID 19 di Sumatera Selatan.
1. Uang Tidak Bisa Dicairkan
Jika berdasarkan catatan wartawan senior, yang juga mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, diprakirakan uang donasi Rp 2 Triliun milik Akidi Tio, berada di bank Singapura.
Jika menilisik hukum yang berlaku di negara ini, bisa jadi ahli waris yakni anak-anak Akidi Tio bukanlah power of ottorney dari aset tersebut. Dengan kata lain, bukan orang yang memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh atas aset-aset sang bapak yang sudah lama berputar di negara tersebut.
Dengan prakiraan ini, maka sampai kapan pun, ahli waris yang tidak masuk dalam list power of ottorney akan sulit mencairkan atau dapat leluasa menggunakan uang dari aset Akidi Tio.
Apalagi, mengingat di negara Singapura, mereka yang mengelola aset orang yang telah meninggal harus berdasarkan dokumen hukum yang berlaku.
Orang tersebut, bisa jadi bukan ahli waris seperti halnya keluarga, anak dan lainnya. Seperti halnya, kebanyakan ahli waris di negara Indonesia.
"Pengelolaan aset sangat tergantung pada dokumen hukum, yakni siapa yang diberi kuasa hukum oleh pemilik aset atau almarhum Akidi Tio," ujar Praktisi Hukum di Palembang, Mualimin Pardi.
Baca Juga: Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih
2. Ahli waris terlilit hutang Rp 3 Miliar
Bersamaan dengan pemeriksaan anak bungsu Akidi Tio, Heryanty, lalu terkuak juga jika ia pernah dilaporkan atas dugaan penipuan pengadaan fiktif. Disebut-sebut jika pengadaan fiktif tersebut pengadaan barang di istana negara.
Kasus ini pun dihentikan beberapa hari setelah munculnya prosesi pemberian donasi Akidi Tio Rp 2 triliun pada 26 Juli 2021 lalu.
Pemberian donasi dilakukan kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Prof Eko Indra Heri secara pribadi. Usut punya usut karena jendral bintang dua ini disebut kenal dengan Akidi Tio dan anak Akidi Tio yang telah meninggal dunia.
Namun, pada 3 Agustus 2021 kemarin, polisi akhirnya mengungkapkan jika saldo bulyet giro tidak cukup Rp 2 triliun. seperti halnya janji donasi yang akan diberikan keluarga besar Akidi Tio ini.
Banyak publik yang kemudian bertanya, mengapa pemberian donasi dalam jumlah besar tidak disampaikan kepada Satuan Tugas COVID 19 sebagai lembaga yang diperuntukkan bagi penanggulangan dan penanganan COVID 19.
Berita Terkait
-
Pimpinan MPR Sebut Berita Donasi Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Mirip Cerita Abu Nawas
-
Jusuf Kalla Minta Kasus Donasi Akidi Tio Disetop, Hingga Semprot Dua Presenter TV
-
Keluarga Akidi Tio tak Pantas Tersangka, Wakil Ketua MPR: Niat Membantu Bukan Kesalahan
-
Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih
-
Sumbangan Fiktif Keluarga Akidi Tio, IPW: Kapolda Sumsel Bisa Terseret Kasus Berita Bohong
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor
-
PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi
-
Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB