SuaraSumsel.id - Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan menelusuri sejumlah rekening milik anak Akidi Tio. Hal ini penyidikan memperkuat motif pemberian donasi Rp 2 triliun yang disebutkan guna penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan.
Pihak kepolisian akan berkordinasi dengan perbankan sekaligus meminta izin pihak yang memiliki otoritas yakni Bank Indonesia, guna melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus ini.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas perbankan guna melakukan penyelidikan.
"Ya, pihak kepolisian dapat keterangan dari perbankan ialah saldo rekening bilyet giro tidak cukup sampai Rp 2 triliun," ujar ia dalam keterangan persnya, Selasa (3/8/2021).
Lalu diperlukan upaya menggali lebih dalam mengenai rekening anak Akidi Tio ini.
Hal ini dilakukan guna memperoleh keterangan lebih dalam mengenai motif yang dilakukan keluarga besar Akidi Tio yang beralasan menyumbang uang Rp 2 triliun bagi penanggulangan COVID di Sumatera Selatan.
"Hari ini surat ke bank Indonesia, sudah kita buat, segera kita layangkan," kata Hisar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan beradasarkan hasil kordinasi dengan pihak bank mandiri, diketahui jika rekening anak Akidi Tio tidak mencukupi nilai Rp 2 triliun.
"Maksutnya kita mendapatkan klarifikasi dari bank kalau saldo milik saudari Heriyanti tidak cukup sesuai dengan yang dijanji untuk bantuan Covid-19 disumsel," kata ia.
Baca Juga: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak
Supriyadi pun mengatakan pihak penyidik akan berkordinasi lagi dengan pihak perbankan dan keluarga besar Akidi Tio guna mengkroscek keterangan.
"Jadi nanti, bakal ada kroscek keterangan Heriyanti dan pihak perbankan dan sanksi yang terlibat dalam bantuan Rp 2 triliun ini," sambung ia.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga telah kami mintai pandangannya. Karena berhubungan dengan data internal perbankan, maka ada batasan atas Undang-Undang kerahasian perbankan. Proses pemeriksaannya akan kita lanjutankan," terang Supriyadi.
Sebelumnya polis sempat menetapkan tersangka anak Akidi Tio, Heryanti sebagai tersangka, namun beberapa jam kemudian melakukan klarifikasi atas penetapan tersangka tersebut.
Penyidik tengah memperdalam motif yang menyebabkan keluarga besar terutama anak Akidi Tio berniat melakukan donasi Rp 2 triliun tersebut.
Senin (2/8/2021), keempat orang yakni anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, suami dan anak serta dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan sudah diperiksa ulang.
Berita Terkait
-
Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak
-
Soal Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Denny Siregar: Dananya Masih Nyangkut di Bank Singapura
-
Terima Sumbangan Rp 2 Triliun, Bolehkah Polri Himpun Hibah?
-
Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya
-
Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil dari Koordinasi Bank
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
-
Modal Kecil, Cuan Besar! Begini Cara Mulai Bisnis Pempek Frozen untuk Pemula
-
Thrifting vs Mal: Anak Muda Palembang Terbelah Antara Gaya, Gengsi, dan Kesadaran Sosial
-
KPK Periksa Bupati Teddy Meilwansyah Usai Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR
-
Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka