SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan jika saldo yang dimiliki anak mendiang pengusaha Akidi Tio, Heryanty tidak sampai Rp 2 triliun. Kepastian tersebut didapat setelah Polda Sumsel berkoordinasi dengan Bank Mandiri.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak bank.
"Terkait penanganan kasus yang tengah heboh ini, kita akan dalami ke tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan dan bersangkutan. Hal ini akan di kroscek antara keterangan Heriyati dengan keterangan yang lainnya," katanya saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sumsel pada Selasa (3/8/2021) sore.
Dia mengemukakan, saat ini juga masih akan memperkuat alat bukti dalam menangani kasus ini.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa. Kemudian kami berkoordinasi, karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, dilindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin perbankan," ujarnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty untuk hari ini masih belum bisa dilanjutkan. Dikemukakannya, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (2/8/2021) lalu dilaksanakan hingga pukul 23.00 WIB.
"Rencana (pemeriksaan) dilakukan pada hari ini, namun yang bersangkutan kondisi kurang sehat sehingga ditunda pemeriksaannya ada hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke Bank untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.
"Hari ini surat sudah kita buat, segera kita layangkan," katanya.
Baca Juga: Soal Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Denny Siregar: Dananya Masih Nyangkut di Bank Singapura
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanti, soal bantuan Rp 2 triliun. Salah satunya adalah saldo rekening tidak sampai Rp 2 triliun.
Polemik soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memastikan saldo yang ada dalam rekening miliki anak Akidi Tio, Heryanty tidak mencukupi atau tidak sampai angka tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang pada Selasa (3/8/2021).
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," katanya.
Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan status hukum Heryanty saat ini karena masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Diberitakan Sebelumnya, pihak keluarga dan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty menjanjikan pencairan donasi Akidi Tio pada Selasa (3/8/2021) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional
-
Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Konsisten Dampingi Nasabah hingga Mandiri