SuaraSumsel.id - Pada tanggal 2 Agustus 2021, pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah mengetahui pengumuman tes administrasi sejak pukul 00.01 hingga besok (3/8/2021) pukul 23.59 WIB.
Hasil pengumuman dapat diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Jika dinyatakan tidak lolos pada tahap ini, peserta masih bisa mencoba mengajukan sanggahan di masa sanggah.
Sub Kordinator Pengangkatan ASN Kantor Regional VII BKN Palembang, Junita Ekawati mengatakan apabila peserta atau pendaftar dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang tidak sesuai maka bisa diajukan sanggahan.
Hal ini sebagai bentuk protes kepada pihak panita.
“Namanya yang nyeleksi instansi terkait mungkin terjadi khilaf mata, jadi pendaftar bisa mengajukan protes,”ujarnya, Senin (2/8/2021).
Jika kesalahan dilakukan oleh panitia verifikasi, maka sanggahan akan diterima dan peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran CASN.
“Maka terjadi kesalahan, karena kelalaian si pendaftar, kemungkinan besar sanggahan akan ditolak,” tambah ia.
Junita juga menegaskan bahwa waktu sanggah bukan memperbaiki setiap kesalahan pada tahap awal masa pendaftaran.
“Salah satu masalah yang bisa dimaafkan misalkan data STR tidak terdata di Dinkes saat di cek ulang ternyata lagi perpanjangan, jadi bukan salah pendaftar atau instansi tapi kesalahan dinkes,”jelas ia.
Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Jika terjadi kesalahan berupa salah unggah berkas, file tidak terunggah, pendidikan tidak sesuai persyaratan maka dipastikan sanggahan akan ditolak.
“Melihat dari seleksi CASN sebelumnya, 80 persen pengajuan sanggah tidak diterima karena kesalahan dari pendaftar.”
Protes atau sanggahan dapat diajukan mulai dari 3x24 jam pasca pengumuman administrasi yakni mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Kemudian akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Ikut Test CPNS 2021? Ini Kumpulan Doa Agar Kamu Diberi Kemudahan Ujian
-
Kumpulan Doa Ujian Tes CPNS 2021 Agar Lulus dan Diberi Kemudahan, Lengkap dengan Artinya
-
Mau Jadi PNS, 50 Ribu Warga Akan Serbu Kota Makassar
-
Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes
-
Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Segera Klaim! 8 Link Dana Kaget Bagi-Bagi Saldo Gratis Sampai Rp500 Ribu Hari Ini
-
Terpuruk di Dasar Klasemen, Masa Depan Sriwijaya FC Kini Dipertaruhkan?
-
Duel Ladang Cuan Jastip Palembang: Gengsi Bangkok vs Cepatnya Jakarta, Pilih Mana?
-
Viral Ekspresi Ketua Komisi III DPRD Gorut: Bukan Cibir, Aku Cuma Salah Paham
-
Admin Koperasi di Banyuasin Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar Demi Kripto, Terungkap Setelah Dua Tahun