SuaraSumsel.id - Pada tanggal 2 Agustus 2021, pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah mengetahui pengumuman tes administrasi sejak pukul 00.01 hingga besok (3/8/2021) pukul 23.59 WIB.
Hasil pengumuman dapat diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Jika dinyatakan tidak lolos pada tahap ini, peserta masih bisa mencoba mengajukan sanggahan di masa sanggah.
Sub Kordinator Pengangkatan ASN Kantor Regional VII BKN Palembang, Junita Ekawati mengatakan apabila peserta atau pendaftar dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang tidak sesuai maka bisa diajukan sanggahan.
Hal ini sebagai bentuk protes kepada pihak panita.
“Namanya yang nyeleksi instansi terkait mungkin terjadi khilaf mata, jadi pendaftar bisa mengajukan protes,”ujarnya, Senin (2/8/2021).
Jika kesalahan dilakukan oleh panitia verifikasi, maka sanggahan akan diterima dan peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran CASN.
“Maka terjadi kesalahan, karena kelalaian si pendaftar, kemungkinan besar sanggahan akan ditolak,” tambah ia.
Junita juga menegaskan bahwa waktu sanggah bukan memperbaiki setiap kesalahan pada tahap awal masa pendaftaran.
“Salah satu masalah yang bisa dimaafkan misalkan data STR tidak terdata di Dinkes saat di cek ulang ternyata lagi perpanjangan, jadi bukan salah pendaftar atau instansi tapi kesalahan dinkes,”jelas ia.
Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Jika terjadi kesalahan berupa salah unggah berkas, file tidak terunggah, pendidikan tidak sesuai persyaratan maka dipastikan sanggahan akan ditolak.
“Melihat dari seleksi CASN sebelumnya, 80 persen pengajuan sanggah tidak diterima karena kesalahan dari pendaftar.”
Protes atau sanggahan dapat diajukan mulai dari 3x24 jam pasca pengumuman administrasi yakni mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Kemudian akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Ikut Test CPNS 2021? Ini Kumpulan Doa Agar Kamu Diberi Kemudahan Ujian
-
Kumpulan Doa Ujian Tes CPNS 2021 Agar Lulus dan Diberi Kemudahan, Lengkap dengan Artinya
-
Mau Jadi PNS, 50 Ribu Warga Akan Serbu Kota Makassar
-
Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes
-
Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery