SuaraSumsel.id - Pada tanggal 2 Agustus 2021, pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah mengetahui pengumuman tes administrasi sejak pukul 00.01 hingga besok (3/8/2021) pukul 23.59 WIB.
Hasil pengumuman dapat diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Jika dinyatakan tidak lolos pada tahap ini, peserta masih bisa mencoba mengajukan sanggahan di masa sanggah.
Sub Kordinator Pengangkatan ASN Kantor Regional VII BKN Palembang, Junita Ekawati mengatakan apabila peserta atau pendaftar dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang tidak sesuai maka bisa diajukan sanggahan.
Hal ini sebagai bentuk protes kepada pihak panita.
“Namanya yang nyeleksi instansi terkait mungkin terjadi khilaf mata, jadi pendaftar bisa mengajukan protes,”ujarnya, Senin (2/8/2021).
Jika kesalahan dilakukan oleh panitia verifikasi, maka sanggahan akan diterima dan peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran CASN.
“Maka terjadi kesalahan, karena kelalaian si pendaftar, kemungkinan besar sanggahan akan ditolak,” tambah ia.
Junita juga menegaskan bahwa waktu sanggah bukan memperbaiki setiap kesalahan pada tahap awal masa pendaftaran.
“Salah satu masalah yang bisa dimaafkan misalkan data STR tidak terdata di Dinkes saat di cek ulang ternyata lagi perpanjangan, jadi bukan salah pendaftar atau instansi tapi kesalahan dinkes,”jelas ia.
Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Jika terjadi kesalahan berupa salah unggah berkas, file tidak terunggah, pendidikan tidak sesuai persyaratan maka dipastikan sanggahan akan ditolak.
“Melihat dari seleksi CASN sebelumnya, 80 persen pengajuan sanggah tidak diterima karena kesalahan dari pendaftar.”
Protes atau sanggahan dapat diajukan mulai dari 3x24 jam pasca pengumuman administrasi yakni mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Kemudian akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Ikut Test CPNS 2021? Ini Kumpulan Doa Agar Kamu Diberi Kemudahan Ujian
-
Kumpulan Doa Ujian Tes CPNS 2021 Agar Lulus dan Diberi Kemudahan, Lengkap dengan Artinya
-
Mau Jadi PNS, 50 Ribu Warga Akan Serbu Kota Makassar
-
Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes
-
Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Detik-Detik Panik di PS Mall Palembang: Bocah Terjepit Travelator, Begini Kronologinya
-
Kilau Songket Nusantara di Sriwijaya Expo 2025 Palembang Bikin Bangga Indonesia
-
BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
-
Saldo DANA Gratis hingga Rp500 Ribu Siap Diklaim Hari Ini, Cek Cara Mudahnya
-
Bedah Buku Bumi Sriwijaya Bersimbah Darah: Jalan Merdeka & Veteran Diusulkan Ganti Nama