SuaraSumsel.id - Pada tanggal 2 Agustus 2021, pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah mengetahui pengumuman tes administrasi sejak pukul 00.01 hingga besok (3/8/2021) pukul 23.59 WIB.
Hasil pengumuman dapat diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Jika dinyatakan tidak lolos pada tahap ini, peserta masih bisa mencoba mengajukan sanggahan di masa sanggah.
Sub Kordinator Pengangkatan ASN Kantor Regional VII BKN Palembang, Junita Ekawati mengatakan apabila peserta atau pendaftar dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang tidak sesuai maka bisa diajukan sanggahan.
Hal ini sebagai bentuk protes kepada pihak panita.
“Namanya yang nyeleksi instansi terkait mungkin terjadi khilaf mata, jadi pendaftar bisa mengajukan protes,”ujarnya, Senin (2/8/2021).
Jika kesalahan dilakukan oleh panitia verifikasi, maka sanggahan akan diterima dan peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran CASN.
“Maka terjadi kesalahan, karena kelalaian si pendaftar, kemungkinan besar sanggahan akan ditolak,” tambah ia.
Junita juga menegaskan bahwa waktu sanggah bukan memperbaiki setiap kesalahan pada tahap awal masa pendaftaran.
“Salah satu masalah yang bisa dimaafkan misalkan data STR tidak terdata di Dinkes saat di cek ulang ternyata lagi perpanjangan, jadi bukan salah pendaftar atau instansi tapi kesalahan dinkes,”jelas ia.
Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Jika terjadi kesalahan berupa salah unggah berkas, file tidak terunggah, pendidikan tidak sesuai persyaratan maka dipastikan sanggahan akan ditolak.
“Melihat dari seleksi CASN sebelumnya, 80 persen pengajuan sanggah tidak diterima karena kesalahan dari pendaftar.”
Protes atau sanggahan dapat diajukan mulai dari 3x24 jam pasca pengumuman administrasi yakni mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Kemudian akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Ikut Test CPNS 2021? Ini Kumpulan Doa Agar Kamu Diberi Kemudahan Ujian
-
Kumpulan Doa Ujian Tes CPNS 2021 Agar Lulus dan Diberi Kemudahan, Lengkap dengan Artinya
-
Mau Jadi PNS, 50 Ribu Warga Akan Serbu Kota Makassar
-
Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes
-
Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu