SuaraSumsel.id - Netizen dibuat geram mendengar kenyataan jika terpidana Pinangki Sirna Malasari. Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso menyampaikan jika alasan JPU belum juga mengeksekusi sang mantan jaksa Pinangki ini karena tengah banyak alasan.
Pernyataan tersebut tidak pula menjelaskan hal apa yang membuat para jaksa menjadi sibuk. Selain itu, kejaksaan juga menuturkan jika pihaknya juga harus menjaga tenaga saat pandemi COVID 19 yang belum kunjung berakhir ini.
Padahal Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Jaksa Pinangki selama 10 tahun penjara. Pada tahap banding, majelis hakim memangkas hukuman Pinangki malah menjadi 4 tahun penjara pada 14 Juni 2021 lalu.
Akun yang meramaikan informasi ini @info.updatee
Netizen juga berkomentar geram atas informasi yang dibagikan ini.
Akun satya_utts mempertanyakan apakah benar jaksan banyak kerjaan.
"Pura2 ga tau apa gimana yaa yg itu..." tulis ia.
Akun aryadursasana mengatakan peristiwa ini edan.
"Edaaaaannnn," ujarnya.
Baca Juga: Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce
Akun andynearestiyanti menyarankan agar netizen terus memviralkan informasi ini.
"Viralin terus sih ini, biar pada liat," tulis ia.
Akun Atha121273 menuliskan jika sungguh terlihat ketidakadilannya.
"Makin kelihatan ketidakadilan ,,gmn adzab g berhenti2 di negara ini," tulis netizen geram.
Akun rofiisaifudin menuliskan jika jaksanya masih banyak kerjaan. Mungkin kerjaannya juga mantan jaksa tersebut.
"Jaksanya masih banyak kerjaan,," tulis ia.
Akun fadillah0201 menanyakan pada netizen lainnya, apakah melihat keadilan dengan pertanyaan sarkas.
"Ad yg lihat keadilan? dari kmarin w cari2 gak ketemu2 jga," tulis ia.
Berita Terkait
-
Jaksa Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi ke Penjara, MAKI Bersiap Lapor Kejagung dan DPR
-
Pinangki Masih di Rutan Kejagung, MAKI: Ini Jelas Tidak Adil
-
Beda Cerita Vonis Sang Jenderal Usai Hukuman Jaksa Pinangki-Djoko Tjandra Disunat Hakim
-
MAKI Duga Ada Oknum di Balik Vonis Ringan Pinangki
-
Soal Diskon Hukuman Pinangki, Jaksa Ngaku Ogah Ambil Tindakan Tak Berdasarkan Hukum
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bekas Jerawat Susah Hilang? 5 Bedak Padat Ini Bisa Menutupinya dengan Rapi
-
Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul
-
7 Fakta Investasi Bodong Rp4 Miliar di Lubuklinggau, Iming-iming Untung 50 Persen Berujung Petaka