SuaraSumsel.id - Netizen dibuat geram mendengar kenyataan jika terpidana Pinangki Sirna Malasari. Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso menyampaikan jika alasan JPU belum juga mengeksekusi sang mantan jaksa Pinangki ini karena tengah banyak alasan.
Pernyataan tersebut tidak pula menjelaskan hal apa yang membuat para jaksa menjadi sibuk. Selain itu, kejaksaan juga menuturkan jika pihaknya juga harus menjaga tenaga saat pandemi COVID 19 yang belum kunjung berakhir ini.
Padahal Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Jaksa Pinangki selama 10 tahun penjara. Pada tahap banding, majelis hakim memangkas hukuman Pinangki malah menjadi 4 tahun penjara pada 14 Juni 2021 lalu.
Akun yang meramaikan informasi ini @info.updatee
Netizen juga berkomentar geram atas informasi yang dibagikan ini.
Akun satya_utts mempertanyakan apakah benar jaksan banyak kerjaan.
"Pura2 ga tau apa gimana yaa yg itu..." tulis ia.
Akun aryadursasana mengatakan peristiwa ini edan.
"Edaaaaannnn," ujarnya.
Baca Juga: Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce
Akun andynearestiyanti menyarankan agar netizen terus memviralkan informasi ini.
"Viralin terus sih ini, biar pada liat," tulis ia.
Akun Atha121273 menuliskan jika sungguh terlihat ketidakadilannya.
"Makin kelihatan ketidakadilan ,,gmn adzab g berhenti2 di negara ini," tulis netizen geram.
Akun rofiisaifudin menuliskan jika jaksanya masih banyak kerjaan. Mungkin kerjaannya juga mantan jaksa tersebut.
"Jaksanya masih banyak kerjaan,," tulis ia.
Berita Terkait
-
Jaksa Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi ke Penjara, MAKI Bersiap Lapor Kejagung dan DPR
-
Pinangki Masih di Rutan Kejagung, MAKI: Ini Jelas Tidak Adil
-
Beda Cerita Vonis Sang Jenderal Usai Hukuman Jaksa Pinangki-Djoko Tjandra Disunat Hakim
-
MAKI Duga Ada Oknum di Balik Vonis Ringan Pinangki
-
Soal Diskon Hukuman Pinangki, Jaksa Ngaku Ogah Ambil Tindakan Tak Berdasarkan Hukum
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan