SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan membuat kelonggaran operasional kepada pelaku usaha kecil di tengah pandemi COVID-19 meski penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Dalam kondisi kasus positif COVID-19 masih cukup tinggi dan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha warga kota, dilakukan pengaturan jam operasional tempat usaha secara bijak dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang.
Perpanjangan PPKM sekarang ini, mengatur usaha kecil dapat memiliki jam operasional tampa batasan.
"Hanya saja tidak boleh terjadi kerumunan dan harus mematuhi prokes secara ketat," sambung Harnojoyo.
Baca Juga: Ini Alasan Akidi Tio Berdonasi Rp 2 Triliun Penanganan COVID 19 di Sumsel
Selain usaha kecil, apotek dan fasilitas kesehatan diperbolehkan juga untuk beroperasi atau buka selama 24 jam.
Untuk kafe, restoran, dan mal, jam operasionalnya dibatasi, boleh buka maksimal pukul 20.00 WIB atau sedikit lebih lama dari aturan PPKM sebelumnya yang hanya boleh hingga pukul 17.00 WIB.
"Sedangkan jumlah pengunjung hanya boleh 50 persen dari kapasitas, dan pelayanan makan di tempat hanya 25 persen," sambung ia.
Kebijakan itu sesuai Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 yang menyebutkan tempat-tempat seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, hingga barbershop/pangkas rambut.
Laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis dapat diizinkan untuk dibuka.
Baca Juga: Sampai 2 Agustus, Ini Target Testing COVID 19 saat PPKM Empat Wilayah di Sumsel
"Kami bersyukur, dari aturan yang keluar ada sedikit pelonggaran terutama bagi usaha kecil boleh buka tanpa batasan waktu dengan mencegah terjadi kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujar ia.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah