SuaraSumsel.id - Kawasan hutan lindung Kemiling di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan dijadikan objek wisata Taman Hutan Raya.
Dijadikannya kawasan hutan lindung Kemiling menjadi objek wisata untuk mendongkrak sektor pariwisata di OKU, Sumsel.
"Dalam waktu dekat OKU segera memiliki Taman Hutan Raya sebagai kawasan hutan wisata guna melestarikan alam sekitar," kata Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Pemkab OKU telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di wilayah Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur untuk dijadikan Taman Hutan Raya.
Baca Juga: Sekda OKU Miliki 83 Gelar Raih Rekor Muri, Netizen: Semoga Ilmunya Bermanfaat
"Total lahan yang kami siapkan adalah 25 hektare, namun yang akan dijadikan Taman Hutan Raya baru 10 hektare," kata Bupati.
Lahan yang disiapkan tersebut akan dikelola oleh Organisasi Pencinta Alam Gempa Sabatra Baturaja dibawah binaan Dinas Kehutanan menjadi kawasan hutan wisata di Kabupaten OKU.
Pemanfaatan aset Pemkab OKU ini sebagai koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan serta menunjang budidaya dan pariwisata
Menurut Bupati, selain sebagai tempat rekreasi, Taman Hutan Raya juga bisa dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis obat-obatan yang dihasilkan dari alam dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
"Warga OKU nantinya bisa mempelajari dan memanfaatkan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang ditanam di areal hutan wisata raya," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Ogan Komering Ulu Gelar Lomba Dongeng Legenda Rakyat
Pengawas Gempa Sabatra Baturaja, M Saleh Tito menyampaikan, fungsi hutan aset milik Pemkab OKU tersebut akan dikelola menjadi objek wisata alam yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat