SuaraSumsel.id - Kawasan hutan lindung Kemiling di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan dijadikan objek wisata Taman Hutan Raya.
Dijadikannya kawasan hutan lindung Kemiling menjadi objek wisata untuk mendongkrak sektor pariwisata di OKU, Sumsel.
"Dalam waktu dekat OKU segera memiliki Taman Hutan Raya sebagai kawasan hutan wisata guna melestarikan alam sekitar," kata Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Pemkab OKU telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di wilayah Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur untuk dijadikan Taman Hutan Raya.
"Total lahan yang kami siapkan adalah 25 hektare, namun yang akan dijadikan Taman Hutan Raya baru 10 hektare," kata Bupati.
Lahan yang disiapkan tersebut akan dikelola oleh Organisasi Pencinta Alam Gempa Sabatra Baturaja dibawah binaan Dinas Kehutanan menjadi kawasan hutan wisata di Kabupaten OKU.
Pemanfaatan aset Pemkab OKU ini sebagai koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan serta menunjang budidaya dan pariwisata
Menurut Bupati, selain sebagai tempat rekreasi, Taman Hutan Raya juga bisa dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis obat-obatan yang dihasilkan dari alam dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
"Warga OKU nantinya bisa mempelajari dan memanfaatkan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang ditanam di areal hutan wisata raya," katanya.
Baca Juga: Sekda OKU Miliki 83 Gelar Raih Rekor Muri, Netizen: Semoga Ilmunya Bermanfaat
Pengawas Gempa Sabatra Baturaja, M Saleh Tito menyampaikan, fungsi hutan aset milik Pemkab OKU tersebut akan dikelola menjadi objek wisata alam yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Selain untuk melestarikan lingkungan sekitar, Taman Hutan Raya ini juga diyakini dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten OKU melalui sektor pariwisata.
Masyarakat OKU pecinta alam dan pengunjung dari luar daerah nantinya dapat berkunjung ke Taman Hutan Raya untuk berkreasi dan mengembangkan hobi sekaligus belajar tentang melestarikan alam sekitar.
"Secara teknis kawasan hutan lindung di Kemiling sangat layak dijadikan taman wisata karena masih alami dan memiliki akses yang dekat dengan Kota Baturaja sehingga mudah dijangkau masyarakat," ujar Tito. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas