SuaraSumsel.id - Kawasan hutan lindung Kemiling di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan dijadikan objek wisata Taman Hutan Raya.
Dijadikannya kawasan hutan lindung Kemiling menjadi objek wisata untuk mendongkrak sektor pariwisata di OKU, Sumsel.
"Dalam waktu dekat OKU segera memiliki Taman Hutan Raya sebagai kawasan hutan wisata guna melestarikan alam sekitar," kata Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Pemkab OKU telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di wilayah Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur untuk dijadikan Taman Hutan Raya.
Baca Juga: Sekda OKU Miliki 83 Gelar Raih Rekor Muri, Netizen: Semoga Ilmunya Bermanfaat
"Total lahan yang kami siapkan adalah 25 hektare, namun yang akan dijadikan Taman Hutan Raya baru 10 hektare," kata Bupati.
Lahan yang disiapkan tersebut akan dikelola oleh Organisasi Pencinta Alam Gempa Sabatra Baturaja dibawah binaan Dinas Kehutanan menjadi kawasan hutan wisata di Kabupaten OKU.
Pemanfaatan aset Pemkab OKU ini sebagai koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan serta menunjang budidaya dan pariwisata
Menurut Bupati, selain sebagai tempat rekreasi, Taman Hutan Raya juga bisa dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis obat-obatan yang dihasilkan dari alam dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
"Warga OKU nantinya bisa mempelajari dan memanfaatkan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang ditanam di areal hutan wisata raya," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Ogan Komering Ulu Gelar Lomba Dongeng Legenda Rakyat
Pengawas Gempa Sabatra Baturaja, M Saleh Tito menyampaikan, fungsi hutan aset milik Pemkab OKU tersebut akan dikelola menjadi objek wisata alam yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk