Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 25 Juli 2021 | 16:30 WIB
Pasien Covid-19 yang ramai dipukuli takut bertemu orang. [Jhosua_lubis]

“Terimakasih Banyak Kami Sampaikan untuk Tulang & Nantulang Organisasi PBB TOBASA yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu , maju terus!” pungkas Jhosua.

Pasien COVID 19 dipukul dan diusir [ist]

Jhosua Lubis sebelumnya menjelaskan kronologi pamannya dianiaya oleh warga kampungnya gara-gara positif Covid-19.

“Tanggal 22 Juli 2021. Awalnya Tulang (paman) saya terkena Covid-19 , Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape. Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat & memukuli dia. Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi.“

Ia pun meminta keadilan atas kejadian mengenaskan yang menimpa pamannya tersebut.

Baca Juga: Empat Wilayah di Sumsel Perpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021

“Kami dari pihak keluarga tidak menerima & ini tidak manusiawi lagi. Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19. Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” tulisnya.

“Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini,” pungkas Jhosua.

Load More