SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masih mempertimbangkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Mengingat pada saat ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan penyebaran COVID 19 di Palembang masih bisa ditanggulangi dengan skema PPKM diperketat.
"Kota Palembang memang masuk daftar daerah yang direkomendasikan PPKM Darurat oleh Menteri Dalam Negeri. Semenjak pengetatan PPKM diberlakukan di kota ini Rabu (14/7) berjalan efektif menekan penyebaran COVID-19, maka PPKM darurat masih dipertimbangkan," kata Harnojoyo di Palembang, Sabtu (17/7/2021).
Penyebaran COVID 19 yang dinilai efektif, dilihat dari berkurangnya keterisian ruang perawatan rumah sakit yakni dari 95 persen menjadi 85 persen sekaligus kerumunan di ruang publik dari mobilitas masyarakat juga menurun.
"Indikator tersebut membuktikan selama pengetatan PPKM persebaran COVID-19 teratasi," kata dia.
Baca Juga: Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
Meski demikian, mengenai keputusan pemerintah pusat atas kondisi COVID-19 di Palembang akan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Di Sumatera Selatan selain Kota Palembang yang direkomendasikan Mendagri untuk menerapkan PPKM Darurat juga Kota Prabumulih, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta Musi Banyuasin.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan angka kumulatif penyebaran kasus di tiga daerah tersebut mengalami peningkatan dan diperparah lagi mutasi COVID-19 varian Delta.
Sementara data sebaran di Palembang, pada Jumat (16/7/2021) tercatat kota Palembang sebanyak 19.003 orang, meninggal 728 orang, sembuh 15.349, sedangkan Kota Prabumulih kasus konfirmasi positif 1.378 orang, meninggal 84 orang, dan sembuh 1.149 orang.
Untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 562 terkonfirmasi positif, meninggal 43 orang dan sembuh 509 orang, lalu di Musi Banyuasin 2.064 orang terkonfirmasi positif, meninggal 93 orang, dan sembuh 1.716 orang. (ANTARA)
Baca Juga: Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!