SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masih mempertimbangkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Mengingat pada saat ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan penyebaran COVID 19 di Palembang masih bisa ditanggulangi dengan skema PPKM diperketat.
"Kota Palembang memang masuk daftar daerah yang direkomendasikan PPKM Darurat oleh Menteri Dalam Negeri. Semenjak pengetatan PPKM diberlakukan di kota ini Rabu (14/7) berjalan efektif menekan penyebaran COVID-19, maka PPKM darurat masih dipertimbangkan," kata Harnojoyo di Palembang, Sabtu (17/7/2021).
Penyebaran COVID 19 yang dinilai efektif, dilihat dari berkurangnya keterisian ruang perawatan rumah sakit yakni dari 95 persen menjadi 85 persen sekaligus kerumunan di ruang publik dari mobilitas masyarakat juga menurun.
"Indikator tersebut membuktikan selama pengetatan PPKM persebaran COVID-19 teratasi," kata dia.
Meski demikian, mengenai keputusan pemerintah pusat atas kondisi COVID-19 di Palembang akan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Di Sumatera Selatan selain Kota Palembang yang direkomendasikan Mendagri untuk menerapkan PPKM Darurat juga Kota Prabumulih, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta Musi Banyuasin.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan angka kumulatif penyebaran kasus di tiga daerah tersebut mengalami peningkatan dan diperparah lagi mutasi COVID-19 varian Delta.
Sementara data sebaran di Palembang, pada Jumat (16/7/2021) tercatat kota Palembang sebanyak 19.003 orang, meninggal 728 orang, sembuh 15.349, sedangkan Kota Prabumulih kasus konfirmasi positif 1.378 orang, meninggal 84 orang, dan sembuh 1.149 orang.
Untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 562 terkonfirmasi positif, meninggal 43 orang dan sembuh 509 orang, lalu di Musi Banyuasin 2.064 orang terkonfirmasi positif, meninggal 93 orang, dan sembuh 1.716 orang. (ANTARA)
Baca Juga: Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
Berita Terkait
-
Warga Palembang Sambut Antusias Layanan GeNose di Sejumlah Hotel dan Resto
-
Gelar Event Virtual, FIFGROUP FEST Kini Tiba di Kota Palembang
-
Jembatan Ogan III Ditutup Sabtu Besok, Ini Rute Pengalihan Jalan
-
Rumah Mewah Ini Dicoret Kata Pelakor, Netizen Palembang Heboh
-
Wali Kota Sosialisasi Prokes ke Pengendara, Netizen: Rajin Pantau Rakyat Be, Pak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap