Jerinx dalam sidang kasus ujaran kebencian. [Instagram] Tak Mau Bikin Video Minta Maaf, Alasan Deni Adam Ngotot Polisikan Jerinx SID
"HIngga terjadi penghinaan kedua kalinya. Di sini, saya mau buktikan bahwa orang biasa, orang kecil juga bisa memproses atas hinaan memperoleh penegakkan hukum," sambung ia.
Sampai saat ini, Deni Adam pun memastikan akan meneruskan kasusnya ke pengadilan. Meski Jerinx, akan membuat video minta maaf kepadanya.
"Saya tegas terus memproses, karena ada kerugian mental yang saya alami," ujar ia.
Berita Terkait
-
Kabar Polisi Segera Panggil Jerinx, Adam Deni : OTW Beli Karpet Merah
-
Dilaporkan Adam Deni, Ini Kata Polda Metro Jaya soal Rencana Pemanggilan Jerinx
-
Adam Deni Tolak PPKM Jilid 2, Biar Jerinx Bisa Penuhi Panggilan Polisi
-
Maki-maki Adam Deni, Jerinx SID Kemungkinan akan Diperiksa Polda Metro Jaya
-
Diancam Jerinx SID, Adam Deni Serahkan Bukti ke Polisi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Solidaritas Suporter Mengalir, Donasi untuk Sriwijaya FC Tembus Rp20 Juta dalam Sepekan
-
Asian Mini Football Championship 2026 Digelar di Palembang, Jakabaring Jadi Arena Utama
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa