SuaraSumsel.id - Pembangunan pedestrian atau jalur khusus pejalan kaki di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), ditunda.
Pembangunan pedestrian di OKU rencananya dimulai pada tahun 2021 ini.
Namun karena adanya pandemi COVID-19, pembangunan pedestrian di OKU ditunda.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Ogan Komering Ulu (OKU), Muzaim menjelaskan, pihaknya terpaksa menunda pembangunan jalur pedestrian hingga tahun 2022 karena dana yang sudah dianggarkan terserap untuk penanganan COVID-19 di wilayah itu.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di OKU Meninggal karena COVID-19
Dia mengemukakan, jalur untuk pejalan kaki atau biasa disebut dengan trotoar ini rencananya akan dibangun sepanjang 220 meter dan lebar tiga meter dengan ketinggian 15 centimeter di Jalan Ahmad Yani mulai dari depan Kantor Pos Baturaja hingga SD Negeri 4 OKU.
Area ini dibangun untuk melindungi hak-hak pejalan kaki dari kendaraan yang melintas di jalan utama agar tidak menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
"Pembangunan jalur pedestrian ini untuk memfungsikan kembali trotoar yang selama ini hilang fungsinya," jelasnya, Jumat (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Di jalur pedestrian ini nantinya dilengkapi kursi di tempatkan di beberapa sudut dan juga dibangun fasilitas untuk penyandang disabilitas agar lebih tepat dan terarah pada jalurnya.
Fasilitas untuk disabilitas yang akan dibangun berupa guiding block atau keramik ataupun ubin yang mempunyai desain seperti garis lurus dan bulatan-bulatan guna membantu mengarahkan para pejalan kaki yang mempunyai kebutuhan khusus, terlebih untuk penyandang tunanetra.
Baca Juga: Marak Narkoba, Plh Bupati OKU Minta Segera Dibentuk BNN
Guiding block ini sendiri diadaptasi dari tekstur yang ada di huruf braile sehingga lebih mudah dikenali serta mempermudah para penyandang tunanetra ketika berada di trotoar ataupun tempat lain.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah