SuaraSumsel.id - Pembangunan pedestrian atau jalur khusus pejalan kaki di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), ditunda.
Pembangunan pedestrian di OKU rencananya dimulai pada tahun 2021 ini.
Namun karena adanya pandemi COVID-19, pembangunan pedestrian di OKU ditunda.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Ogan Komering Ulu (OKU), Muzaim menjelaskan, pihaknya terpaksa menunda pembangunan jalur pedestrian hingga tahun 2022 karena dana yang sudah dianggarkan terserap untuk penanganan COVID-19 di wilayah itu.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di OKU Meninggal karena COVID-19
Dia mengemukakan, jalur untuk pejalan kaki atau biasa disebut dengan trotoar ini rencananya akan dibangun sepanjang 220 meter dan lebar tiga meter dengan ketinggian 15 centimeter di Jalan Ahmad Yani mulai dari depan Kantor Pos Baturaja hingga SD Negeri 4 OKU.
Area ini dibangun untuk melindungi hak-hak pejalan kaki dari kendaraan yang melintas di jalan utama agar tidak menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
"Pembangunan jalur pedestrian ini untuk memfungsikan kembali trotoar yang selama ini hilang fungsinya," jelasnya, Jumat (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Di jalur pedestrian ini nantinya dilengkapi kursi di tempatkan di beberapa sudut dan juga dibangun fasilitas untuk penyandang disabilitas agar lebih tepat dan terarah pada jalurnya.
Fasilitas untuk disabilitas yang akan dibangun berupa guiding block atau keramik ataupun ubin yang mempunyai desain seperti garis lurus dan bulatan-bulatan guna membantu mengarahkan para pejalan kaki yang mempunyai kebutuhan khusus, terlebih untuk penyandang tunanetra.
Baca Juga: Marak Narkoba, Plh Bupati OKU Minta Segera Dibentuk BNN
Guiding block ini sendiri diadaptasi dari tekstur yang ada di huruf braile sehingga lebih mudah dikenali serta mempermudah para penyandang tunanetra ketika berada di trotoar ataupun tempat lain.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR