SuaraSumsel.id - Fakta lain dari kasus video mesum artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes kembali terungkap. Kekinian, si penyebar video tersebut, PP dan MN divonis 9 bulan penjara dengan denda Rp50 juta serta subsider 3 bulan penjara.
Pengacara PP mengungkap fakta lain mengenai kasus ini. Ia menilai banyak pihak lain yang sangat terkait namun belum tersentuh hukum hingga fakta lain video porno tersebut tidak hanya direkam sekali.
PP, kata Roberto, juga bukan lah orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisel-Nobu.
Dilansir dari Hop.id - jaringan Suara.com, berdasarkan fakta persidangan, yang menyebarkan pertama kali adalah Gisel dengan mengirim ke perangkat iPhone Nobu. Ia mengatakan kliennya cuma mengunggah screenshot dari video tersebut.
“Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload,” tutur Roberto.
“Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila),” kata Roberto.
Kemudian, Roberto mengatakan bahwa Gisel dan Nobu sudah 5 kali merekam video mesum mereka.
“Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu,” ujar Roberto.
Baca Juga: Miliki Empat Produsen, Sumsel Terima Bantuan 1.200 Ton Oksigen Medis
Berita Terkait
-
Penyebar Video 19 Detik Gisel-Nobu Divonis Hakim 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
-
Ada Perasaan Canggung, Sejak 2017 Gisel dan Nobu Akhirnya Bertemu
-
Ini Reaksi Gisella Anastasia Saat Bertemu Nobu Pertama Kali di Pengadilan
-
Curhat Gisel Saat Pertama Kali Video Pornonya dengan Nobu Bocor ke Publik
-
Ada Keperluan Keluarga, Gisel Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syur Dirinya
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer
-
Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa
-
DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?
-
4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Brio vs Fuso di Bangka Tengah, Begini Dugaan Awal Polisi
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan