SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM yang diperketat di kota Palembang, Sumatera Selatan mendapatkan pengawasan. Sayangnya, para Anak Baru Gede alias ABG masih berkumpul di pusat keramaian yang dilarang selama PPKM diperketat di Palembang.
Sehingga, Satuan Pol Pamong Praja pun memberikan hukuman push up (olahraga) kepada mereka. Tampak, sejumlah ABG masih mendatangi lokasi publik yang ditutup sementara saat PPKM Mikro diperketat di Palembang, salah satunya Kambang Iwak Park.
Belasan ABG yang terdiri dari perempuan dari laki-laki tersebut mendapatkan penegakkan langsung hukuman. Menurut Kasat Pol PP Pamong Praja, Putra GA, penerapan patroli dan razia akan digelar setiap waktu.
Jika masih kedapatan, maka sanksi penegakkan hukum langsung ditegakkan.
"Ada tempat-tempat publik yang memang memang sudah ditutup, sejak penerepan PPKM diperketat, 9 Juli lalu," katanya kepada Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Ia menjabarkan, beberapa lokasi publik yang ditutup di antaranya Kambang Iwak Park, Benteng Kuto Besak atau BKB dan kawasan Jakabaring Sport City (JSC).
Meski ditutup, namun masih terdapat sejumlah ABG yang berkumpul di lokasi-lokasi tersebut.
"Dengan demikian dilakukan penegakkan hukum, bisa berupa teguran, hukuman push up, dan lainnya," sambung ia.
Ia mengingatkan penutupan lokasi publik dilakukan guna mencegah penyeberan COVID 19. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 25/SE/Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Baca Juga: Miliki Empat Produsen, Sumsel Terima Bantuan 1.200 Ton Oksigen Medis
Sekaligus pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di fasilitas Umum.
"Penegakkan hukum ini akan berlangsung sampai dengan 20 Juli mendatang," tutup ia.
Berita Terkait
-
Viral Kapal Bangka-Palembang Terbakar, Basarnas: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Aksi Pemalakan di Palembang Viral, Sopir Truk Diminta Rp150.000
-
Ribuan Orang Padati Vaksinasi Massal bagi Anak di RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang
-
Ingat! Ini Nomor WhatsApp Darurat COVID 19 Dinas Kesehatan Palembang
-
Anak Dihina Dekil, Selebgram Palembang Ini Polisikan Teman Lama
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan