SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM yang diperketat di kota Palembang, Sumatera Selatan mendapatkan pengawasan. Sayangnya, para Anak Baru Gede alias ABG masih berkumpul di pusat keramaian yang dilarang selama PPKM diperketat di Palembang.
Sehingga, Satuan Pol Pamong Praja pun memberikan hukuman push up (olahraga) kepada mereka. Tampak, sejumlah ABG masih mendatangi lokasi publik yang ditutup sementara saat PPKM Mikro diperketat di Palembang, salah satunya Kambang Iwak Park.
Belasan ABG yang terdiri dari perempuan dari laki-laki tersebut mendapatkan penegakkan langsung hukuman. Menurut Kasat Pol PP Pamong Praja, Putra GA, penerapan patroli dan razia akan digelar setiap waktu.
Jika masih kedapatan, maka sanksi penegakkan hukum langsung ditegakkan.
Baca Juga: Miliki Empat Produsen, Sumsel Terima Bantuan 1.200 Ton Oksigen Medis
"Ada tempat-tempat publik yang memang memang sudah ditutup, sejak penerepan PPKM diperketat, 9 Juli lalu," katanya kepada Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Ia menjabarkan, beberapa lokasi publik yang ditutup di antaranya Kambang Iwak Park, Benteng Kuto Besak atau BKB dan kawasan Jakabaring Sport City (JSC).
Meski ditutup, namun masih terdapat sejumlah ABG yang berkumpul di lokasi-lokasi tersebut.
"Dengan demikian dilakukan penegakkan hukum, bisa berupa teguran, hukuman push up, dan lainnya," sambung ia.
Ia mengingatkan penutupan lokasi publik dilakukan guna mencegah penyeberan COVID 19. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 25/SE/Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Baca Juga: Cek Bed IGD Pasien COVID 19 pada 12 Juli, Rumah Sakit di Sumsel Butuh Pasokan Oksigen
Sekaligus pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di fasilitas Umum.
"Penegakkan hukum ini akan berlangsung sampai dengan 20 Juli mendatang," tutup ia.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?