SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM yang diperketat di kota Palembang, Sumatera Selatan mendapatkan pengawasan. Sayangnya, para Anak Baru Gede alias ABG masih berkumpul di pusat keramaian yang dilarang selama PPKM diperketat di Palembang.
Sehingga, Satuan Pol Pamong Praja pun memberikan hukuman push up (olahraga) kepada mereka. Tampak, sejumlah ABG masih mendatangi lokasi publik yang ditutup sementara saat PPKM Mikro diperketat di Palembang, salah satunya Kambang Iwak Park.
Belasan ABG yang terdiri dari perempuan dari laki-laki tersebut mendapatkan penegakkan langsung hukuman. Menurut Kasat Pol PP Pamong Praja, Putra GA, penerapan patroli dan razia akan digelar setiap waktu.
Jika masih kedapatan, maka sanksi penegakkan hukum langsung ditegakkan.
"Ada tempat-tempat publik yang memang memang sudah ditutup, sejak penerepan PPKM diperketat, 9 Juli lalu," katanya kepada Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Ia menjabarkan, beberapa lokasi publik yang ditutup di antaranya Kambang Iwak Park, Benteng Kuto Besak atau BKB dan kawasan Jakabaring Sport City (JSC).
Meski ditutup, namun masih terdapat sejumlah ABG yang berkumpul di lokasi-lokasi tersebut.
"Dengan demikian dilakukan penegakkan hukum, bisa berupa teguran, hukuman push up, dan lainnya," sambung ia.
Ia mengingatkan penutupan lokasi publik dilakukan guna mencegah penyeberan COVID 19. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 25/SE/Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Baca Juga: Miliki Empat Produsen, Sumsel Terima Bantuan 1.200 Ton Oksigen Medis
Sekaligus pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di fasilitas Umum.
"Penegakkan hukum ini akan berlangsung sampai dengan 20 Juli mendatang," tutup ia.
Berita Terkait
-
Viral Kapal Bangka-Palembang Terbakar, Basarnas: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Aksi Pemalakan di Palembang Viral, Sopir Truk Diminta Rp150.000
-
Ribuan Orang Padati Vaksinasi Massal bagi Anak di RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang
-
Ingat! Ini Nomor WhatsApp Darurat COVID 19 Dinas Kesehatan Palembang
-
Anak Dihina Dekil, Selebgram Palembang Ini Polisikan Teman Lama
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja