SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM yang diperketat di kota Palembang, Sumatera Selatan mendapatkan pengawasan. Sayangnya, para Anak Baru Gede alias ABG masih berkumpul di pusat keramaian yang dilarang selama PPKM diperketat di Palembang.
Sehingga, Satuan Pol Pamong Praja pun memberikan hukuman push up (olahraga) kepada mereka. Tampak, sejumlah ABG masih mendatangi lokasi publik yang ditutup sementara saat PPKM Mikro diperketat di Palembang, salah satunya Kambang Iwak Park.
Belasan ABG yang terdiri dari perempuan dari laki-laki tersebut mendapatkan penegakkan langsung hukuman. Menurut Kasat Pol PP Pamong Praja, Putra GA, penerapan patroli dan razia akan digelar setiap waktu.
Jika masih kedapatan, maka sanksi penegakkan hukum langsung ditegakkan.
"Ada tempat-tempat publik yang memang memang sudah ditutup, sejak penerepan PPKM diperketat, 9 Juli lalu," katanya kepada Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Ia menjabarkan, beberapa lokasi publik yang ditutup di antaranya Kambang Iwak Park, Benteng Kuto Besak atau BKB dan kawasan Jakabaring Sport City (JSC).
Meski ditutup, namun masih terdapat sejumlah ABG yang berkumpul di lokasi-lokasi tersebut.
"Dengan demikian dilakukan penegakkan hukum, bisa berupa teguran, hukuman push up, dan lainnya," sambung ia.
Ia mengingatkan penutupan lokasi publik dilakukan guna mencegah penyeberan COVID 19. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 25/SE/Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Baca Juga: Miliki Empat Produsen, Sumsel Terima Bantuan 1.200 Ton Oksigen Medis
Sekaligus pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di fasilitas Umum.
"Penegakkan hukum ini akan berlangsung sampai dengan 20 Juli mendatang," tutup ia.
Berita Terkait
-
Viral Kapal Bangka-Palembang Terbakar, Basarnas: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Aksi Pemalakan di Palembang Viral, Sopir Truk Diminta Rp150.000
-
Ribuan Orang Padati Vaksinasi Massal bagi Anak di RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang
-
Ingat! Ini Nomor WhatsApp Darurat COVID 19 Dinas Kesehatan Palembang
-
Anak Dihina Dekil, Selebgram Palembang Ini Polisikan Teman Lama
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna