Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:37 WIB
Ilustrasi tambal ban. [TIMES Indonesia]

SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlangsung hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Para pelaku usaha diharapkan membatasi kegiatan operasional, guna menekan penyebaran virus COVID 19. 

Dalam pelaksanaannya, unsur penegak hukum termasuk satuan polisi pamong praja kerap melakukan razia. Sebuah video kocak terekam dan tersebar di media sosial, seorang anggota sat pol pp yang menyuruh usaha tampal ban tutup, kecuali online. 

Pada video itu tampak seorang satuan pol PP menghampiri usaha tampal ban. Dengan tegas ia meminta agar penambal ban menutup usahanya tersebut.

"Mulai hari ini, sampai tanggal 20," ujarnya menekankan penambal ban tersebut.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan

Lalu ia berlalu, sembari menakannya agar penambal ban tidak bisa melayani.

"Tidak bisa melayani," sambungnya.

Ia pun melanjutkan dengan menerangkan kecuali aktivitas masyarakat dilaksanakan secara online.

"Kecuali online," ujarnya.

Si penambal ban lalu, siggap bertanya, "Lah, tambal ban online, mbak" tanyanya.

Baca Juga: Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017

Anggota Satuan Pol PP sempat merespon.

Load More