SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera selatan resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat, mulai tanggal 9 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Kapolda dan Wali Kota Palembang melakukan sosialisasi hal tersebut ke mal-mal.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang no 25/SE/Dinkes/2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pengetatan dan pemberlakuan PPKM mengatur berapa hal yang wajib dipatuhi masyarakat dan pelaku usaha.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan akan memberlakuan sanksi tegas oleh satuan tugas penegakkan hukum COVID-19 akan diterapkan saat masyarakat melanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan
Penerapan PPKM lebih ketat seperti aturan jam operasional pusat perbelanjaan mal dibatasi hingga pukul 17.00 WIB dengan pengunjung hanya 25 persen.
Kegiatan perkantoran dikurangi dengan ketentuan wajib melakukan pekerjaan dari rumah (WFH) hingga 75 persen. "Pokoknya mulai dari sanksi teguran, administratif bahkan sampai pidana," kata dia.
Masyarakat diharapkan dapat lebih menaati aturan atau paling tidak selama sebelas hari ke depan lonjakan kasus COVID-19 dapat ditekan sehingga Kota Palembang bisa keluar dari zona merah.
"Minimal Kota Palembang masuk dalam zona kuning atau penyebaran sedang," ujarnya.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan kasus sebaran COVID-19 terus mengalami peningkatan dengan angka konfirmasi positif di atas 100 orang perhari.
Baca Juga: Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
"Hal tersebut tercatat selama tiga minggu terakhir, 107 kelurahan berada dalam zona merah," kata ia.
Melalui pengetatan PPKM yang diiringi dengan sanksi-sanksi tegas diharapkan akan efektif menekan sebaran kasus virus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran