SuaraSumsel.id - Seorang ibu berstatus single parent di Palembang menjadi terdakwa penggelapan uang. Ia dituntut atas kasus penggelapan perusahaan yang bergerak di bidang distributor produk ternama sampai Rp2,3 Milyar.
Dalam agenda sidang tuntutan yang digelar virtual dan diketuai hakim Sahlan Efendi, Selasa (6/7/2021) ibu di Palembang ini dituntut empat tahun penjara.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Rizal SH mengatakan terdakwa mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Seperti dalam keterangan terdakwa, dirinya mengaku menyesal dan mengatakan khilaf telah melakukan perbuatannya tersebut,” ujar Rizal yang diwawancarai usai persidangan, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
Rizal juga menerangkan jika, uang tersebut digunakan terdakwa untuk bermewah-mewah dan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Mengingat terdakwa Melisa merupakan single parent. Dirinya janda dengan satu anak,” ujar Rizal.
Melansir dari SIPP PN Palembang, dituliskan jika terdakwa merupakan Kepala Administrasi di PT Putra Serasan Jaya yang sudah bekerja.sejak 2016 lalu dengan gaji sekitar Rp7.000.000 perbulan.
Perbuatan bermula saat terdakwa mendapat perintah pengambilan pinjaman sementara saksi Sulaiman selaku General Manager PT. Putra Serasan Jaya terhadap kasir.
Lalu timbul niat terdakwa untuk memakai uang milik perusahaan dengan mengatas namakan saksi Sulaiman selaku General Manager.
Baca Juga: Terus Waspada, Varian COVID 19 Kappa Sudah Masuk Sumsel
Sejak tahun 2018 sampai dengan Desember 2020 saat kasir melaporkan rekapan uang setoran kepada terdakwa untuk disetor ke rekening perusahaan.
Namun atas permintaan terdakwa, kasir harus menyetorkan sebagian uang setoran perusahaan ke rekening pribadi terdakwa dengan alasan pengambilan pinjaman General Manager tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap