SuaraSumsel.id - Seorang pemilik toko obat di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur ditangkap polisi karena menjual obat invermectin jauh di atas harga eceran tertinggi (HET)yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan jika pihaknya menemukan harga jual obat yang tidak semestinya. Seperti halnya obat invermectin yang dijual Rp475 ribu harganya.
"Kami amankan, si pemilik tokonya inisialnya adalah R," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Ia mengungkapkan HET Invermectin berdasar ketetapan Kementerian Kesehatan yakni Rp75 ribu per kotak, dengan harga per tablet Rp 7.500.
"Pelaku-pelaku, penjual-penjual bermain di media online kami akan lakukan penindakan yang tegas untuk semuanya ini," katanya.
Dalam perkara ini R ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ia pun mengingatkan agar para pemilik toko obat tidak meniru dengan menjual obat dengan harga yang tidak semestinya. Hal ini akan sangat merugikan masyarakat dalam mendapatkan akses obat dan pengobatan.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penipuan Jual Tabung Gas Online
-
Penjual Obat Pasar Pramuka Ditangkap Jual Ivermectin Rp 475 Ribu Per Kotak
-
Jual Ivermectin Rp 475 Ribu, Pedagang Obat Diciduk Polisi
-
Ngeyel Buka saat PPMK Darurat, Lapangan Sawangan Golf Ditutup Paksa Polisi
-
PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Perbolehkan Ojek Online dan Angkutan Logistik Lewat
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Eks Wawako Fitrianti Sebabkan Kerugian Negara Rp4 Miliar di Kasus Korupsi PMI Palembang
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar