Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:28 WIB
Ilustrasi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa PPKM darurat. [Antara/Dok Kemenko Kemaritiman dan Investasi]

SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama masa PPKM darurat

PPKM Darurat diberlakukan di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Langkah ini diambil untuk menekan laju angka kasus COVID-19 yang makin tinggi. 

"Jadi, kalau kita ketat (menerapkan protokol kesehatan) dan semuanya bekerja sama maka setelah 10-12 hari, kita akan lihat kasus positif (COVID) akan menurun," kata Luhut usai meninjau Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (3/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Luhut menjelaskan kebijakan PPKM darurat diambil pemerintah untuk menekan kenaikan kasus COVID-19 akhir-akhir ini.

Baca Juga: FOTO: Suasana Terkini Kawasan Malioboro di Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat

Ia juga meminta masyarakat patuh pada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Menko mengatakan pemerintah menyiapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

"Saya tidak bosan-bosan ngomong, orang yang tidak mematuhi aturan main ini, akan ditindak tegas. Ini untuk keselamatan kita bersama," tegasnya.

Luhut menambahkan pemerintah juga mendorong upaya vaksinasi dilakukan sebanyak mungkin.

Menurut dia, vaksinasi merupakan salah satu cara yang efektif, dibarengi penerapan protokol kesehatan 3M.

Baca Juga: Kawah Ijen hingga Taman Nasional Alas Purwo Tutup Total Imbas PPKM Darurat

"Jadi kalau mau travelling harus ada kartu vaksin, kalau belum divaksin kita kasih kesempatan vaksin di airport. Nanti, juga akan kita kasih di pelabuhan laut dan juga pelabuhan penyeberangan," pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menko Luhut didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta pimpinan PT Angkasa Pura II (Persero). (ANTARA)

Load More