SuaraSumsel.id - Berry, terdakwa pembunuhan janda muda di Hotel Rio, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (1/7/2021).
Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum Ursulla Dewi, menuntut Berry dengan pidana penjara selama 15 tahun atas perbuatannya membunuh janda muda di Hotel Rio.
“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 338 tentang pembunuhan dan 362 tentang pencurian. Atas perbuatannya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara,” kata Ursulla Dewi, Kamis (1/7/2021) dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.
Atas tuntutan JPU, majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Berry Saputra untuk menanggapinya.
Baca Juga: Tengah Malam, Rumah, Bedeng dan Motor Warga Seberang Ulu Terbakar
“Saya menyesal yang mulia. Saat itu saya khilaf. Saya juga seorang kepala keluarga,” ujar Berry dari sambungan telekonfrensi.
Sementara itu, diwawancarai usai persidangan kuasa hukum terdakwa, Eka Novianti, SH, dan Megaria, SH, dari PBH Peradi Palembang, mengatakan pihaknya merasa sangat keberatan atas tuntutan JPU.
“Kami sangat keberatan atas tuntutan JPU tadi. Kami menilai hukuman tersebut terlalu tinggi,” ujar Eka.
Dirinya juga menjelaskan, di dalam persidangan terdakwa Berry Saputra mengakui perbuatannya, dan memberikan keterangan yang jelas tidak berbelit-belit.
“Terdakwa sudah mengaku hilaf dan menyesali perbuatannya. Kami akan membacakan pembelaan pada majelis hakim pada sidang selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga: Polisi Reka Ulang Adegan Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Maros
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Batik Tulis Soedjono Bangkit Bersama BRI Menuju Pasar Global
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025