SuaraSumsel.id - Berry, terdakwa pembunuhan janda muda di Hotel Rio, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (1/7/2021).
Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum Ursulla Dewi, menuntut Berry dengan pidana penjara selama 15 tahun atas perbuatannya membunuh janda muda di Hotel Rio.
“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 338 tentang pembunuhan dan 362 tentang pencurian. Atas perbuatannya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara,” kata Ursulla Dewi, Kamis (1/7/2021) dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.
Atas tuntutan JPU, majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Berry Saputra untuk menanggapinya.
“Saya menyesal yang mulia. Saat itu saya khilaf. Saya juga seorang kepala keluarga,” ujar Berry dari sambungan telekonfrensi.
Sementara itu, diwawancarai usai persidangan kuasa hukum terdakwa, Eka Novianti, SH, dan Megaria, SH, dari PBH Peradi Palembang, mengatakan pihaknya merasa sangat keberatan atas tuntutan JPU.
“Kami sangat keberatan atas tuntutan JPU tadi. Kami menilai hukuman tersebut terlalu tinggi,” ujar Eka.
Dirinya juga menjelaskan, di dalam persidangan terdakwa Berry Saputra mengakui perbuatannya, dan memberikan keterangan yang jelas tidak berbelit-belit.
“Terdakwa sudah mengaku hilaf dan menyesali perbuatannya. Kami akan membacakan pembelaan pada majelis hakim pada sidang selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga: Tengah Malam, Rumah, Bedeng dan Motor Warga Seberang Ulu Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran