Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 29 Juni 2021 | 06:05 WIB
Ilustrasi pasangan poligami. (Pexels/cottonbro) Minta Poligami Lagi, Imam Masjid Ini Tewas Dianiaya Istri

SuaraSumsel.id - Peristiwa menyedihkan dialami oleh seorang imam masjid yang tewas di tangan istrinya sendiri gegara kehabisan darah setelah dianiaya dengan memotong usai alat kelaminnya. Penyebabnya, sang suami meminta berpoligami lagi untuk kedua kalinya.

Dilansir dari terkini.id - jaringan Suara.com, diungkapkan jika imam masjid ini telah memiliki dua orang istri tetapi masih meminta agar boleh berpoligami lagi.

Istri yang murka dan emosi tidak segan-segan memotong alat kelamin suaminya meski dikenal seorang imam masjid.

Diketahui ternyata peristiwa nahas berdarah itu terjadi di desa Shikarpur pada Kamis malam ketika Hazra (sang istri kedua) melukai Maulvi Vakil Ahmad (57), imam di sebuah masjid di Desa Bhora Khurd.

Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel

Maulvi Vakil Ahmad yang menjalani hubungan poliamori dilaporkan bertengkar hebat dengan salah satu istrinya ketika mengungkapkan niatnya untuk menikah lagi.

Setelah pertengkaran itu, istri yang murka luar biasa pun memotong alat kelamin Maulvi dengan sebilah pisau dapur saat suaminya itu sedang tidur.

Serangan itu terjadi pada hari Kamis malam ketika istri pertama pria itu tidak di rumah, sebagaimana dikutip terkini.id dari Times of India via Indozone.

Istri yang memotong penis suaminya itu diketahui bernama Harza. Ia mengaku telah memohon kepada sang suami untuk mempertimbangkan kembali rencananya yang akan menikah ketiga kalinya, tetapi sayangnya tak digubris.

Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa ia percaya satu-satunya cara untuk menghentikan suaminya agar tidak menikah lagi ialah dengan cara mengebirinya.

Baca Juga: Di Sumsel Tersedia 433 Lokasi Vaksin COVID 19, Warga Cukup Bawa KTP

Harza kemudian meminta bantuan seorang anggota keluarga untuk melakukan doa atau upacara terakhir di atas mayat suaminya setelah ia meninggal kehabisan darah.

Saat itulah seorang penduduk setempat mengetahui jikalau istrinya yang menyerang suaminya sampai meninggal.

Sehari setelah insiden tersebut, tepatnya pada Jumat lalu, Harza pun berhasil diamankan polisi.

Pihak berwenang mengatakan wanita itu telah didakwa dengan pasal 302 yang berkaitan dengan pembunuhan.
 

Load More