SuaraSumsel.id - Peristiwa menyedihkan dialami oleh seorang imam masjid yang tewas di tangan istrinya sendiri gegara kehabisan darah setelah dianiaya dengan memotong usai alat kelaminnya. Penyebabnya, sang suami meminta berpoligami lagi untuk kedua kalinya.
Dilansir dari terkini.id - jaringan Suara.com, diungkapkan jika imam masjid ini telah memiliki dua orang istri tetapi masih meminta agar boleh berpoligami lagi.
Istri yang murka dan emosi tidak segan-segan memotong alat kelamin suaminya meski dikenal seorang imam masjid.
Diketahui ternyata peristiwa nahas berdarah itu terjadi di desa Shikarpur pada Kamis malam ketika Hazra (sang istri kedua) melukai Maulvi Vakil Ahmad (57), imam di sebuah masjid di Desa Bhora Khurd.
Maulvi Vakil Ahmad yang menjalani hubungan poliamori dilaporkan bertengkar hebat dengan salah satu istrinya ketika mengungkapkan niatnya untuk menikah lagi.
Setelah pertengkaran itu, istri yang murka luar biasa pun memotong alat kelamin Maulvi dengan sebilah pisau dapur saat suaminya itu sedang tidur.
Serangan itu terjadi pada hari Kamis malam ketika istri pertama pria itu tidak di rumah, sebagaimana dikutip terkini.id dari Times of India via Indozone.
Istri yang memotong penis suaminya itu diketahui bernama Harza. Ia mengaku telah memohon kepada sang suami untuk mempertimbangkan kembali rencananya yang akan menikah ketiga kalinya, tetapi sayangnya tak digubris.
Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa ia percaya satu-satunya cara untuk menghentikan suaminya agar tidak menikah lagi ialah dengan cara mengebirinya.
Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
Harza kemudian meminta bantuan seorang anggota keluarga untuk melakukan doa atau upacara terakhir di atas mayat suaminya setelah ia meninggal kehabisan darah.
Saat itulah seorang penduduk setempat mengetahui jikalau istrinya yang menyerang suaminya sampai meninggal.
Sehari setelah insiden tersebut, tepatnya pada Jumat lalu, Harza pun berhasil diamankan polisi.
Pihak berwenang mengatakan wanita itu telah didakwa dengan pasal 302 yang berkaitan dengan pembunuhan.
Berita Terkait
-
Minta Poligami Lagi, Istri Kedua Potong Anu Imam Masjid hingga Tewas
-
Mau Nikah Lagi, Ahmad Imam Masjid Tewas Kelaminnya Dipotong Istri Kedua
-
Putra Kh Ahmad Nawawi Dencik Al Hafidz Imami Salat Jenazah Ayahnya
-
Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
-
Ramai Umat dan Penuh Haru, Jenazah Kh Ahmad Nawawi Dencik Al Hafidz Disalatkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jangan Beli HP Baru Sebelum Baca Ini! Hindari 5 Jebakan Batman yang Bikin Rugi
-
UMKM Jahit Rumahan Binaan BRI Berhasil Ekspor Produk ke Eropa dengan Omzet Fantastis
-
Wali Kota Prabumulih Akhirnya 'Nyerah', Akui Copot Kepsek karena Emosi Anak Kehujanan
-
PTBA Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IICD Corporate Governance Award 2025
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini