SuaraSumsel.id - Harga kebutuhan pokok atau sembako di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU masih stabil jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Biarpun begitu, pemerintah tetap memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
Kasi Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag OKU, Sumatera Selatan, Octa Liyandi menyebutkan harga sembako di wilayahnya masih stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
"Kami terus memantau perkembangan harga sembako di pasar tradisional agar tidak terjadi lonjakan harga menjelang Idul Adha tahun ini," kata Octa di Baturaja, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, meski perayaan bagi umat muslim itu tidak sampai sebulan lagi, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pokok agar harga tetap stabil di pasaran.
Monitoring tersebut dilakukan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok mencukupi masyarakat hingga Idul Adha nanti.
Berdasarkan hasil monitoring di dua pasar tersebut harga kebutuhan pokok masih stabil tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seperti beras premium masih diharga Rp10.500 per kilogram (Kg), minyak goreng kemasan Rp12.000/Kg, gula pasir Rp12.500/Kg, tepung terigu Rp11.000/Kg dan telur ayam ras kisaran Rp22.000/Kg.
Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih dipatok pedagang kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai rawit Rp20.000/Kg, bawang merah Rp30.000/Kg dan bawang putih Rp25.000/Kg.
Kemudian, harga daging sapi potong juga masih normal yaitu kisaran Rp120.000/Kg dan daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang Rp27.000/Kg," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok ini hingga hari raya nanti guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikan harga sembako melebihi HET untuk mencari keutungan tinggi.
Baca Juga: Niat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang karena akan ada sangsinya," tegas dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung