SuaraSumsel.id - Harga kebutuhan pokok atau sembako di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU masih stabil jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Biarpun begitu, pemerintah tetap memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
Kasi Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag OKU, Sumatera Selatan, Octa Liyandi menyebutkan harga sembako di wilayahnya masih stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
"Kami terus memantau perkembangan harga sembako di pasar tradisional agar tidak terjadi lonjakan harga menjelang Idul Adha tahun ini," kata Octa di Baturaja, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, meski perayaan bagi umat muslim itu tidak sampai sebulan lagi, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pokok agar harga tetap stabil di pasaran.
Monitoring tersebut dilakukan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok mencukupi masyarakat hingga Idul Adha nanti.
Berdasarkan hasil monitoring di dua pasar tersebut harga kebutuhan pokok masih stabil tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seperti beras premium masih diharga Rp10.500 per kilogram (Kg), minyak goreng kemasan Rp12.000/Kg, gula pasir Rp12.500/Kg, tepung terigu Rp11.000/Kg dan telur ayam ras kisaran Rp22.000/Kg.
Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih dipatok pedagang kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai rawit Rp20.000/Kg, bawang merah Rp30.000/Kg dan bawang putih Rp25.000/Kg.
Kemudian, harga daging sapi potong juga masih normal yaitu kisaran Rp120.000/Kg dan daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang Rp27.000/Kg," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok ini hingga hari raya nanti guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikan harga sembako melebihi HET untuk mencari keutungan tinggi.
Baca Juga: Niat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang karena akan ada sangsinya," tegas dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah