SuaraSumsel.id - Harga kebutuhan pokok atau sembako di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU masih stabil jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Biarpun begitu, pemerintah tetap memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
Kasi Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag OKU, Sumatera Selatan, Octa Liyandi menyebutkan harga sembako di wilayahnya masih stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
"Kami terus memantau perkembangan harga sembako di pasar tradisional agar tidak terjadi lonjakan harga menjelang Idul Adha tahun ini," kata Octa di Baturaja, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, meski perayaan bagi umat muslim itu tidak sampai sebulan lagi, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pokok agar harga tetap stabil di pasaran.
Monitoring tersebut dilakukan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok mencukupi masyarakat hingga Idul Adha nanti.
Berdasarkan hasil monitoring di dua pasar tersebut harga kebutuhan pokok masih stabil tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seperti beras premium masih diharga Rp10.500 per kilogram (Kg), minyak goreng kemasan Rp12.000/Kg, gula pasir Rp12.500/Kg, tepung terigu Rp11.000/Kg dan telur ayam ras kisaran Rp22.000/Kg.
Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih dipatok pedagang kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai rawit Rp20.000/Kg, bawang merah Rp30.000/Kg dan bawang putih Rp25.000/Kg.
Kemudian, harga daging sapi potong juga masih normal yaitu kisaran Rp120.000/Kg dan daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang Rp27.000/Kg," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok ini hingga hari raya nanti guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikan harga sembako melebihi HET untuk mencari keutungan tinggi.
Baca Juga: Niat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang karena akan ada sangsinya," tegas dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan