SuaraSumsel.id - Harga kebutuhan pokok atau sembako di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU masih stabil jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Biarpun begitu, pemerintah tetap memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
Kasi Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag OKU, Sumatera Selatan, Octa Liyandi menyebutkan harga sembako di wilayahnya masih stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
"Kami terus memantau perkembangan harga sembako di pasar tradisional agar tidak terjadi lonjakan harga menjelang Idul Adha tahun ini," kata Octa di Baturaja, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, meski perayaan bagi umat muslim itu tidak sampai sebulan lagi, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pokok agar harga tetap stabil di pasaran.
Monitoring tersebut dilakukan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok mencukupi masyarakat hingga Idul Adha nanti.
Berdasarkan hasil monitoring di dua pasar tersebut harga kebutuhan pokok masih stabil tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seperti beras premium masih diharga Rp10.500 per kilogram (Kg), minyak goreng kemasan Rp12.000/Kg, gula pasir Rp12.500/Kg, tepung terigu Rp11.000/Kg dan telur ayam ras kisaran Rp22.000/Kg.
Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih dipatok pedagang kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai rawit Rp20.000/Kg, bawang merah Rp30.000/Kg dan bawang putih Rp25.000/Kg.
Kemudian, harga daging sapi potong juga masih normal yaitu kisaran Rp120.000/Kg dan daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang Rp27.000/Kg," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok ini hingga hari raya nanti guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikan harga sembako melebihi HET untuk mencari keutungan tinggi.
Baca Juga: Niat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang karena akan ada sangsinya," tegas dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar