SuaraSumsel.id - Harga kebutuhan pokok atau sembako di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU masih stabil jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Biarpun begitu, pemerintah tetap memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar.
Kasi Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag OKU, Sumatera Selatan, Octa Liyandi menyebutkan harga sembako di wilayahnya masih stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
"Kami terus memantau perkembangan harga sembako di pasar tradisional agar tidak terjadi lonjakan harga menjelang Idul Adha tahun ini," kata Octa di Baturaja, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut dia, meski perayaan bagi umat muslim itu tidak sampai sebulan lagi, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pokok agar harga tetap stabil di pasaran.
Monitoring tersebut dilakukan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok mencukupi masyarakat hingga Idul Adha nanti.
Berdasarkan hasil monitoring di dua pasar tersebut harga kebutuhan pokok masih stabil tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seperti beras premium masih diharga Rp10.500 per kilogram (Kg), minyak goreng kemasan Rp12.000/Kg, gula pasir Rp12.500/Kg, tepung terigu Rp11.000/Kg dan telur ayam ras kisaran Rp22.000/Kg.
Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih dipatok pedagang kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai rawit Rp20.000/Kg, bawang merah Rp30.000/Kg dan bawang putih Rp25.000/Kg.
Kemudian, harga daging sapi potong juga masih normal yaitu kisaran Rp120.000/Kg dan daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang Rp27.000/Kg," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok ini hingga hari raya nanti guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikan harga sembako melebihi HET untuk mencari keutungan tinggi.
Baca Juga: Niat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang karena akan ada sangsinya," tegas dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Viral 'Valentino Rossi' Nongol di Mandalika, Langsung Diserbu Emak-emak Minta Foto
-
Film 'Mother Earth' Jadi Titik Balik, Warga Semende Ingin Terus Menjaga Adat Tunggu Tubang
-
Viral Jaksa Gadungan di OKI Sempat Minta Pengawalan ke Kodim, Motifnya Bikin Terharu
-
Persahabatan Berujung Maut: Dendam Hinaan Bikin Pria di OKI Tega Tembak Mati Sahabat Sendiri
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah