Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara) Setor Rp 505 Juta, Terpidana Plt Kadis PU Muaraenim Harus Kembalikan Uang Negara Rp 1,1 M
"Sebelumnya, terpidana Sri Hartini juga telah melakukan pembayaran denda dengan cicilan secara bertahap Rp54,9 juta, Rp76 juta, Rp170 juta," ucap Ali.
Sri merupakan terpidana perkara suap terkait promosi dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ali mengungkapkan penagihan pembayaran denda dan uang pengganti dari para terpidana korupsi akan terus dilakukan oleh tim Jaksa Eksekutor KPK sebagai bentuk "asset recovery" dan pemasukan bagi kas negara. (ANTARA)
Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Alih Fungsi Hutan, Mantan Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar Dihukum 8 Tahun Penjara
-
Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
-
Berkas Rampung, Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah Bakal Disidang
-
Gegara Ingin Punya Ponsel dan Main Judi Online, Pelajar Ini Curi Kotak Amal
-
Kepergok Curi Motor, Pria Bersajam Ini Dibedil Polisi
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG