Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 24 Juni 2021 | 06:25 WIB
Ilustrasi salat ied di lapangan (Anadolu Agency) Kemenag: Salat Id Adha di Masjid pada Zona Merah dan Oraye Ditiadakan

"Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat," kata Menteri Agama.

Takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya boleh dilaksanakan di semua masjid dan mushala dengan peserta terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas ruang.

Namun kegiatan takbir keliling tidak boleh dilaksanakan karena bisa menimbulkan kerumunan yang meningkatkan risiko penularan COVID-19. (ANTARA)

Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

Load More