SuaraSumsel.id - Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap satu orang pelaku perdagangan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Bengkulu.
Bersama tersangka juga didapati organ satu ekor Harimau Sumatera yang sudah dibedah dan dikeringkan.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea mengatakan pelaku berinisial MJY (40) ditangkap petugas saat melintas di Jalan Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Pelaku ditangkap saat sedang membawa dua kardus berisi organ satu ekor harimau yang telah dibedah menjadi beberapa bagian yaitu kulit dan tulang serta beberapa organ tubuh seperti kepala, badan, kaki dan ekor pada Sabtu 19 Juni 2021.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
"Berdasarkan kondisi kulit yang ada, dugaan kuat harimau tersebut diburu dengan cara dijerat," kata Eduward.
Operasi ini melibatkan beberapa pemangku kebijakan diantaranya Polda Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu-Lampung.
Selain organ dan kulit Harimau Sumatera, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor dan telepon selular milik pelaku.
Pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Eduward tindakan pelaku telah melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 2 huruf d Jo. Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp100 juta.
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
"Kami akan terus menjalankan operasi dan mengantisipasi praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," jelas Eduward.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menilai perdagangan satwa termasuk kejahatan luar biasa.
Menurutnya, pelaku tindak pidana ini memiliki jaringan yang berlapis, mengingat organ tubuh satwa dilindungi seperti harimau sumatera memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan praktik perburuan serta perdagangan organ satwa dilindung ini, termasuk membentuk cyber patroluntuk memetakan pedagangan ilegal tanaman dan satwa dilindungi
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan penangkapan satu orang pelaku penjualan kulit dan organ harimau sumatera di Kabupaten Bengkulu Tengah itu.
Sudarno menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspose terhadap perkara itu di Mapolda Bengkulu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anak Gajah Sumatra Lahir di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
-
Menteri Siti: UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
-
Hari Konservasi Alam Nasional 2021, KLHK Lepasliarkan 2 Orangutan Sumatera
-
KLHK Targetkan 20 Ribu Desa Masuk dalam Program Kampung Iklim hingga 2024
-
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital
-
Belanja Harian Lebih Hemat! Cashback di Alfamart Cuma Pakai Kredivo
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Buruan Klaim! DANA Kaget Hari Ini Bagi-Bagi Saldo Gratis Tanpa Syarat