SuaraSumsel.id - Guna penerapan parkir gratis di minimarket Alfamart dan Indomaret, Dinas Perhubungan Kota Palembang menyiapkan stiker khusus melarang parkir ilegal.
Kepala Dishub Kota Palembang Agus Rizal mengatakan parkir keduanya minimarket tersebut sudah memasukkan retribusi resmi ke Dishub Palembang sehingga pihaknya wajib memberikan pelayanan dengan menertibkan juru parkir ilegal.
"Ada sekitar 14 titik gerai Indomaret dan 20 titik Alfamart yang akan kita pasang stiker khusus, kalau masih ada juru parkir yang nekad maka akan kami tertibkan,," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Penertiban parkir ilegal di dua gerai itu didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum penyelenggaraan transportasi, pihaknya akan rutin berpatroli guna memastikan tidak ada lagi juru parkir ilegal.
Agus juga menjelaskan persoalan juru parkir telah menjadi atensi khusus karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan penarikan biaya parkir tidak wajar melebihi ketentuan, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Akibat banyaknya parkir liar juga menyebabkan retribusi parkir kurang optimal.
Pada 2021 Dishub Palembang menargetkan PAD dari retribusi parkir dapat mencapai Rp12 miliar, setelah pada 2020 hanya mampu mendapatkan Rp3,5 miliar.
Selain itu selama beberapa bulan terakhir Dishub Palembang telah mengaktifkan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran (SIAP) yang berfungsi sebagai bukti legalitas juru parkir dalam memungut biaya dari pengguna lahan parkir, para juru parkir yang terdaftar dilengkapi kartu identitas khusus dengan QR Code.
"Jadi masyarakat bisa memindai id cardnya kalau mau memastikan juru parkir itu legal atau ilegal, sejauh ini sudah ada 742 titik parkir yang terdaftar di aplikasi SIAP," pungkasnya (ANTARA)
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
Berita Terkait
-
Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Riau Dihukum 19 Tahun dan 20 Tahun Penjara
-
Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
-
Usia Palembang Ada Dua Versi, Tahun 2021 Ialah HUT ke 1338 atau ke 1339?
-
Menilik Pengerajin Tenun Khas Palembang, Alat Tenun Tajung dan Blongsong
-
Heboh Mobil Sedan Terbakar di SPBU Sudirman Palembang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha