SuaraSumsel.id - Guna penerapan parkir gratis di minimarket Alfamart dan Indomaret, Dinas Perhubungan Kota Palembang menyiapkan stiker khusus melarang parkir ilegal.
Kepala Dishub Kota Palembang Agus Rizal mengatakan parkir keduanya minimarket tersebut sudah memasukkan retribusi resmi ke Dishub Palembang sehingga pihaknya wajib memberikan pelayanan dengan menertibkan juru parkir ilegal.
"Ada sekitar 14 titik gerai Indomaret dan 20 titik Alfamart yang akan kita pasang stiker khusus, kalau masih ada juru parkir yang nekad maka akan kami tertibkan,," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Penertiban parkir ilegal di dua gerai itu didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum penyelenggaraan transportasi, pihaknya akan rutin berpatroli guna memastikan tidak ada lagi juru parkir ilegal.
Agus juga menjelaskan persoalan juru parkir telah menjadi atensi khusus karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan penarikan biaya parkir tidak wajar melebihi ketentuan, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Akibat banyaknya parkir liar juga menyebabkan retribusi parkir kurang optimal.
Pada 2021 Dishub Palembang menargetkan PAD dari retribusi parkir dapat mencapai Rp12 miliar, setelah pada 2020 hanya mampu mendapatkan Rp3,5 miliar.
Selain itu selama beberapa bulan terakhir Dishub Palembang telah mengaktifkan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran (SIAP) yang berfungsi sebagai bukti legalitas juru parkir dalam memungut biaya dari pengguna lahan parkir, para juru parkir yang terdaftar dilengkapi kartu identitas khusus dengan QR Code.
"Jadi masyarakat bisa memindai id cardnya kalau mau memastikan juru parkir itu legal atau ilegal, sejauh ini sudah ada 742 titik parkir yang terdaftar di aplikasi SIAP," pungkasnya (ANTARA)
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
Berita Terkait
-
Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Riau Dihukum 19 Tahun dan 20 Tahun Penjara
-
Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
-
Usia Palembang Ada Dua Versi, Tahun 2021 Ialah HUT ke 1338 atau ke 1339?
-
Menilik Pengerajin Tenun Khas Palembang, Alat Tenun Tajung dan Blongsong
-
Heboh Mobil Sedan Terbakar di SPBU Sudirman Palembang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sriwijaya FC Terdegradasi ke Liga 3, Kekalahan dari Sumsel United Jadi Penentu Musim
-
Diduga Diterkam Harimau Sumatera, 7 Fakta Warga Musi Rawas Tewas Saat Cari Ikan di Sungai Bal
-
9 Fakta Kematian Ali Khamenei dan Proses Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 1 Maret 2026: Jam Maghrib dan Waktu Sholat Lengkap