SuaraSumsel.id - Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengedalian Wabah Penyakit Menular atau virus Covid-19 menggelar apel di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6) kemarin.
Dalam apel tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), H Aris Saputra mengatakan hal - hal apa yang menjadi tugas tim gabungan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum dalam pengendalian wabah penyakit menular.
Tim Gabungan dibentuk berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dan pengendalian penyakit menular (Covid-19).
Aris mengatakan dibentuknya Tim ini berdasarkan dengan surat keputusan Gubernur tekait Perda nomor 1 Tahun 2021, selain dari pada menegakan kembali Pergub nomor 37 Tahun 2020 serta tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.
"Intinya adalah bahwa dengan PPKM masih diberlakukan di Sumsel dengan kondisi covid-19 yang belum menurun di Kota Palembang maka satgas ini dibentuk, harapannya tentu memaksimalkan dari pada edukasi, pengawasan, penegakan yang melanggar protokol kesehatan (prokes)," katanya dalam keterangan persnya, Minggu (13/6/2021).
Aris menyebutkan dalam kegiatan yang akan di lakukan oleh Tim Gabungan ini tidak lain sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan seperti di pasar tradisional, taman-taman hingga tempat hiburan.
"Kita belum memberikan sanksi, karena Pergub nomor 37 tahun 2020 hal tersebut upaya dalam rangka mendorong kembali perekonomian tapi dengan prokes yang ketat. Artinya tokoh-tokoh, cafe-cafe minimal pukul 21.00 tidak boleh lewat dari itu, kalau masih ada yang melanggar maka kita bubarkan," tegasnya.
Tak hanya itu saja, Aris mengatakan, ada hal yang menjadi perhatian yaitu dalam rangka persiapan dan pelakasanaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021.
"Kita akan mengedukasi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut, sehingga mereka betul-betul melaksanakan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan, kita akan awasi terus," imbuh ia.
Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
"Kita akan melakukan kerjasama dengan kabupaten/ kota yang melaksanakan kegiatan yang sama. Termasuk juga pemberlakuan kegiatan masyarakat yang terbentuknya posko- posko di kelurahan itupun menjadi pantuan dan pembinaan kita dengan diberikan support sehingga mereka dapat bekerja masksimal dengan begitu covdi-19 ini akan terus menurun di Sumsel dan Insya Allah sampai ke tingkat kuning dan hijau," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi