Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 12 Juni 2021 | 11:52 WIB
Kecelakaan bus AKAP di tikungan Harmoko [ANTARA] Supir Bus Lakalantas di Tikungan Harmoko Ditangkap, Pilih Kabur Takut Dihajar Massa

SuaraSumsel.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua sopir bus penyebab terjadi kecelakan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) atau tepatnya di tikungan Harmoko, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Kecelakaan pada  27 Mei 2021 lalu, telah mengakibatkan empat penumpang tewas dan belasan penumpang lainnya luka-luka.

Kedua supir yakni Adri Noversam (26), warga Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Andri merupakan tersangka kecelakaan tunggal Bus AKAP Sambodo jenis Mercedes Benz tujuan Padang-Jakarta di Jalintim Palembang – Jambi, Km 214 Desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir. 

Dua supir bus AKAP yang berhasil ditangkap polisi [Andika/Suara.com]

"Kedua pelaku melarikan diri usai terjadi kecelakaan. Anggota kita berhasil menangkap keduanya di tenpat dan waktu berbeda," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Sabtu  (12/6/2021).

Baca Juga: Deteksi Karhutla, Polda Sumsel Bentuk Tim Drone Squad di Tingkat Polsek

Tersangka Andri Noversam ditangkap di kediamannya setelah 12 hari melarikan diri. Hal yang sama dilakukan terhadap tersangka Abrar Dahri yang ditangkap di kediamannya usai melarikab diri selama 5 hari.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4, 3, dan 2 serta Pasal 312 UU LLAJ No 22 tahun 2009 dengan acaman 6 tahun penjara," tandas dia.

Sementara, tersangka Andri, mengaku melarikan diri karena takut dihajar massa.

"Sempat aku bantu beberapa korban Lakalantas, namun karena takut, aku langsung kabur melarikan diri ke Padang,” ujar Adri.

Adri mengaku, sebelum kejadian kondisi jalan saat itu berkabut dan kaca mobil berembun sehingga sulit mengendalikan kendaraan.

Baca Juga: 4.451 Hektar Kawasan Pemukiman di Sumsel Kategori Kumuh

 “Aku nyesal Pak. Rencananya aku juga mau menyerahkan diri jika kondisi sudah aman,” pungkas Adri.

Kontributor: Andika

Load More