SuaraSumsel.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua sopir bus penyebab terjadi kecelakan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) atau tepatnya di tikungan Harmoko, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Kecelakaan pada 27 Mei 2021 lalu, telah mengakibatkan empat penumpang tewas dan belasan penumpang lainnya luka-luka.
Kedua supir yakni Adri Noversam (26), warga Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Andri merupakan tersangka kecelakaan tunggal Bus AKAP Sambodo jenis Mercedes Benz tujuan Padang-Jakarta di Jalintim Palembang – Jambi, Km 214 Desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir.
"Kedua pelaku melarikan diri usai terjadi kecelakaan. Anggota kita berhasil menangkap keduanya di tenpat dan waktu berbeda," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Sabtu (12/6/2021).
Tersangka Andri Noversam ditangkap di kediamannya setelah 12 hari melarikan diri. Hal yang sama dilakukan terhadap tersangka Abrar Dahri yang ditangkap di kediamannya usai melarikab diri selama 5 hari.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4, 3, dan 2 serta Pasal 312 UU LLAJ No 22 tahun 2009 dengan acaman 6 tahun penjara," tandas dia.
Sementara, tersangka Andri, mengaku melarikan diri karena takut dihajar massa.
"Sempat aku bantu beberapa korban Lakalantas, namun karena takut, aku langsung kabur melarikan diri ke Padang,” ujar Adri.
Adri mengaku, sebelum kejadian kondisi jalan saat itu berkabut dan kaca mobil berembun sehingga sulit mengendalikan kendaraan.
Baca Juga: Deteksi Karhutla, Polda Sumsel Bentuk Tim Drone Squad di Tingkat Polsek
“Aku nyesal Pak. Rencananya aku juga mau menyerahkan diri jika kondisi sudah aman,” pungkas Adri.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Cerita WNI Muslim yang Berprofesi Sopir Bus Sekolah di AS
-
Ingatkan Penumpang Pakai Masker, Sopir Bus Dikeroyok Hingga Tewas
-
Antisipasi Kecelakaan, BNN Lakukan Pemeriksan Narkoba ke Supir Bus
-
Viral Pegawai Dishub Cantik Setir Bus BST, Ternyata Pernah Jadi Sales Truk
-
Viral Pegawai Cantik Dishub Sopiri BST, Warganet: Auto Penuh Bagian Depan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar