SuaraSumsel.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua sopir bus penyebab terjadi kecelakan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) atau tepatnya di tikungan Harmoko, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Kecelakaan pada 27 Mei 2021 lalu, telah mengakibatkan empat penumpang tewas dan belasan penumpang lainnya luka-luka.
Kedua supir yakni Adri Noversam (26), warga Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Andri merupakan tersangka kecelakaan tunggal Bus AKAP Sambodo jenis Mercedes Benz tujuan Padang-Jakarta di Jalintim Palembang – Jambi, Km 214 Desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir.
"Kedua pelaku melarikan diri usai terjadi kecelakaan. Anggota kita berhasil menangkap keduanya di tenpat dan waktu berbeda," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Sabtu (12/6/2021).
Tersangka Andri Noversam ditangkap di kediamannya setelah 12 hari melarikan diri. Hal yang sama dilakukan terhadap tersangka Abrar Dahri yang ditangkap di kediamannya usai melarikab diri selama 5 hari.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4, 3, dan 2 serta Pasal 312 UU LLAJ No 22 tahun 2009 dengan acaman 6 tahun penjara," tandas dia.
Sementara, tersangka Andri, mengaku melarikan diri karena takut dihajar massa.
"Sempat aku bantu beberapa korban Lakalantas, namun karena takut, aku langsung kabur melarikan diri ke Padang,” ujar Adri.
Adri mengaku, sebelum kejadian kondisi jalan saat itu berkabut dan kaca mobil berembun sehingga sulit mengendalikan kendaraan.
Baca Juga: Deteksi Karhutla, Polda Sumsel Bentuk Tim Drone Squad di Tingkat Polsek
“Aku nyesal Pak. Rencananya aku juga mau menyerahkan diri jika kondisi sudah aman,” pungkas Adri.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Cerita WNI Muslim yang Berprofesi Sopir Bus Sekolah di AS
-
Ingatkan Penumpang Pakai Masker, Sopir Bus Dikeroyok Hingga Tewas
-
Antisipasi Kecelakaan, BNN Lakukan Pemeriksan Narkoba ke Supir Bus
-
Viral Pegawai Dishub Cantik Setir Bus BST, Ternyata Pernah Jadi Sales Truk
-
Viral Pegawai Cantik Dishub Sopiri BST, Warganet: Auto Penuh Bagian Depan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama