SuaraSumsel.id - Persidangan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemberian Rp66 juta untuk pedangdut Betty Elista yang mengaku pertama kali dikenalkan di Palembang, Sumatera Selatan
"Saya akan bacakan BAP saudara Betty Elista di sini disebutkan bahwa 'Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020," kata Jaksa KPK dalam sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Betty Elista seharusnya dihadirkan sebagai saksi untuk enam orang terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor pada Selasa (8/6), namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan.
Ketua majelis hakim lalu meminta JPU untuk membacakan BAP Betty.
"Saudari Betty Elista 'point' saja biar tidak tebal berita acaranya, sejauh mana saksi Betty Elista kenal dengan subjek pertanyaan nomor 4 (para terdakwa) poin 1 sampai 7 coba ditandai dulu penuntut umum," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.
"Khusus butir keempat mengenai saudara Edhy Prabowo dan berkenaan aliran dana uang toh singkat itu saja, kepada penuntut umum dipersilakan dibacakan," ujar Albertus.
JPU lalu membacakan keterangan Betty bahwa ia tidak mengenal Suharjito, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Ainul Faqih, namun mengenal Edhy Prabowo dan mengetahui Amiril Mukminin.
"Bahwa saksi kenal dengan Edhy Prabowo, bahwa saksi kenal dengan yang bersangkutan pada tahun 2019 saat kunjungan kerja KKP ke Palembang," ujar jaksa.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Ganti Rugi Ojol Gegara Pesanan BTS Meal Dibatalkan, Ini Kata Gojek
Sedangkan Betty mengaku tahu orang bernama Amiril, karena Edhy Prabowo pernah mengirim "screen shot" transfer ke rekening pribadi Betty bahwa Amiril mengirim uang sejumlah Rp10 juta.
"Menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020 dengan rincian sebagai berikut," kata jaksa pula.
Pertama, pada 28 Januari 2020, Betty mendapat transfer sebesar Rp5 juta dari Edhy Prabowo
"Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran tips kepada saya, karena saya telah menyanyi di acara tersebut," ungkap jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty.
Pada 12 Februari 2020, kembali Betty mendapat transfer ke rekening pribadinya dari Edhy Prabowo sebesar Rp10 juta menggunakan nama Amiril Mukminin.
"Uang tersebut dikirim, karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," kata jaksa.
Berita Terkait
-
Viral Konsumen Marah-marah dan Siram Air ke Kurir COD
-
Jaksa Ungkap Kelakuan Edhy Prabowo, Sawer Pedangdut Betty Elista Rp 66 Juta
-
Bersiap, Pemkot Palembang Bakal Vaksinasi COVID 19 Ketua RT/RW
-
Mengaku Setoran Ratusan Ribu Setengah Hari, Belasan Jukir Ditangkap Polisi
-
Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan