SuaraSumsel.id - Kepala Desa, MY (55) Bedegung Kecamatan Semidang Aji ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2019 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
MY ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan resmi ditahan pihak kejaksaan atas kegiatan infrastuktur pembangunan rehab jembatan gantung desa dengan tahun anggaran 2019. Tim penyidik pun mendapat estimasi kerugian negara hingga Rp 204 juta.
Kepala Kejari OKU Bayu Pramesti mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan hasil penyelidikan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehab jembatan gantung Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.
"Sudah ada 15 saksi dan ahli terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan MY. Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka untuk dititipkan di Rutan Baturaja,” katanya, Rabu (8/6/2021).
Menurut Bayu, pihak kejaksaan langsung menahan tersangka setelah cukup bukti dan keterangan-keterangan saksi termasuk saksi ahli.
"Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan, tapi tidak menutup kemungkinan berdasarkan fakta persidangan nanti bisa ada tersangka lain, namun untuk saat ini tersangka baru mengarah ke MY seorang," ujarnya lagi.
Kuasa hukum MY, Peradin saat dikonfirmasi mengaku belum melakukan proses penangguhan penahanan karena belum ada penjamin dari pihak tersangka.
“Ini baru proses awal. Kami belum mengajukan penangguhan penahanan. Kami akan koordinasi dulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini,” ujar dia pula. (ANTARA)
Baca Juga: Gubernur Sumsel Ganti Rugi Ojol Gegara Pesanan BTS Meal Dibatalkan, Ini Kata Gojek
Berita Terkait
-
Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri
-
Jadi Berwarna, Warisan Belanda Itu Kini Goyangannya Tak Menakutkan Lagi
-
Aneh! Usai Tikam Jemaah Salat Subuh di Masjid, Pria Ini Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Pelanggan PDAM Tirta Raja Keluhkan Kualitas Air yang Tak Layak Konsumsi
-
Diterjang Banjir, Jembatan Gantung Pasenan di Mura Putus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
Buruan! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Energi Rakyat, Energi Negeri: Dari Ladang Minyak Rakyat Menuju Swasembada Energi
-
5 Inspirasi dari Puncak HUT ke-68 Bank Sumsel Babel: Wujudkan Semangat Change to Accelerate
-
Jejak Tersembunyi Dr AK Gani: Ketika Dokter Jadi Penyelundup Senjata untuk Republik
-
Kecewa Dihujat, Wakil Presiden Sriwijaya FC Resmi Mundur dari Jabatannya?