SuaraSumsel.id - Kisah nahas dialami seorang guru TK/PAUD di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Timur, Sumatera Selatan.
Dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, usai mengajar, janda satu anak menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal alias OTD yang berjarak tidak jauh dari sekolah tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada pukul 10.30 WIB, diketahui cairan yang digunakan pelaku penyiraman tersebut ialah asam sulfat atau yang biasa dikenal ‘cuka para’.
Biasanya, cairan untuk mengentalkan getah karet.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di bagian wajah.
Karena kondisi korban kian mengkhawatirkan, korban kini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sriwijaya Bagian Mata Palembang.
Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur melalui Asnari Kabid PAUD mengutuk keras peristiwa tragis tersebut. Ia menilai, pelaku tidak memiliki rasa perikemanusiaan sehingga tegah melakukan aksi tersebut.
“Mudah-mudahan pihak berwajib menjatuhkan hukuman yang sepadan dengan apa yang dilakukan pelaku, sebab melihat korban terancam penglihatannya buta,” tegas Asnari.
Bupati pun kabarnya menyalurkan bantuan bagi guru TK/PAUD ini.
Baca Juga: 158 Atlet dan Pelatih di Sumsel Divaksin COVID 19
Berita Terkait
-
Disiram Air Keras saat COD, Ayah Rifna Jual Motor untuk Biayai Perawatan
-
Disiram Air Keras saat COD, 30 Persen Tubuh Rifna Alami Luka Bakar
-
Usai Disiram Air Keras, Siswa SMK di Brebes Mendapat Pesan Soal Dendam
-
APES! Janji CODan, Wajah Rifna Malah Melepuh Disiram Air Keras
-
Janjian COD, Siswa SMK di Brebes Disiram Air Keras
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI