SuaraSumsel.id - Empat tahanan Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan terinfeksi COVID-19. Hal ini diketahui setelah pengecekan PCR di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Senin (24/5/21) malam.
Akhirnya, keempat tahanan tersebut jalani isolasi mandiri.
Keempat tahanan berinisial D, TA, D dan A, pun langsung di isolasi di RS Bhayangkara M Hasan dan RS Bari Palembang.
Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel, AKBP Imam Ansori mengatakan, dari pemeriksaan PCR dinyatakan keempatnya terifeksi COVID 19.
"Agar memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam tahanan kami berkordinasi baik Polda Sumsel Polrestabas Palembang dak jajaran agar tidak mengizinkan tahan dikunjungi. Hanya boleh melalui virtual saja,"tegasnya.
Pihaknya juga menseterilkan tempat tahanan di Mapolsek Sukarami.
"Positifnya tahanan tersebut, Polsek Sukarami melakukan sterilisasi tahanan yang ada didalam penjara. Agar tidak menyebar pihak Polrestabas langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah," katanya Kamis (27/5/21)
Imam mengungkapkan, dari tujuh tahanan yang sakit awalnya, hanya tiga yang dinyatakan negatif. Ketiga tahanan negatif adalah titipan pihak Kejaksaan.
Sejauh ini, tim penyidik Unit Reskrim Polsekta Sukarami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengembalikan ketiga tahanan tersebut.
Baca Juga: Titik Api di Sumsel Meningkat, Masih Terjadi di Lahan Gambut
“Sebenarnya keempatnya orang tanpa gejala (OTG). Tetapi mereka harus menjalani isolasi di RS,” katanya lagi.
Untuk tahanan berinisial A, menjalani isolasi di RS Bhayangkara M Hasan. Sedangkan tiga lainnya yakni D, TA dan D menjalani isolasi di RS BARI.
“Tentunya mereka dalam pengawasan ketat oleh kita,” tuturnya.
Imam menambahkan, tiga tahanan yang diisolasi di RS BARI, juga akan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaaan. Mengingat ketiganya juga merupakan tahanan jaksa yang dititipkan.
“Kita juga melakukan pemeriksaan swab antigen terhadpa anggota yang berjaga. Sehingga semuanya ke depan tidak ada permasalahan lagi,” tutupnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change