SuaraSumsel.id - Empat tahanan Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan terinfeksi COVID-19. Hal ini diketahui setelah pengecekan PCR di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Senin (24/5/21) malam.
Akhirnya, keempat tahanan tersebut jalani isolasi mandiri.
Keempat tahanan berinisial D, TA, D dan A, pun langsung di isolasi di RS Bhayangkara M Hasan dan RS Bari Palembang.
Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel, AKBP Imam Ansori mengatakan, dari pemeriksaan PCR dinyatakan keempatnya terifeksi COVID 19.
"Agar memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam tahanan kami berkordinasi baik Polda Sumsel Polrestabas Palembang dak jajaran agar tidak mengizinkan tahan dikunjungi. Hanya boleh melalui virtual saja,"tegasnya.
Pihaknya juga menseterilkan tempat tahanan di Mapolsek Sukarami.
"Positifnya tahanan tersebut, Polsek Sukarami melakukan sterilisasi tahanan yang ada didalam penjara. Agar tidak menyebar pihak Polrestabas langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah," katanya Kamis (27/5/21)
Imam mengungkapkan, dari tujuh tahanan yang sakit awalnya, hanya tiga yang dinyatakan negatif. Ketiga tahanan negatif adalah titipan pihak Kejaksaan.
Sejauh ini, tim penyidik Unit Reskrim Polsekta Sukarami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengembalikan ketiga tahanan tersebut.
Baca Juga: Titik Api di Sumsel Meningkat, Masih Terjadi di Lahan Gambut
“Sebenarnya keempatnya orang tanpa gejala (OTG). Tetapi mereka harus menjalani isolasi di RS,” katanya lagi.
Untuk tahanan berinisial A, menjalani isolasi di RS Bhayangkara M Hasan. Sedangkan tiga lainnya yakni D, TA dan D menjalani isolasi di RS BARI.
“Tentunya mereka dalam pengawasan ketat oleh kita,” tuturnya.
Imam menambahkan, tiga tahanan yang diisolasi di RS BARI, juga akan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaaan. Mengingat ketiganya juga merupakan tahanan jaksa yang dititipkan.
“Kita juga melakukan pemeriksaan swab antigen terhadpa anggota yang berjaga. Sehingga semuanya ke depan tidak ada permasalahan lagi,” tutupnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu