SuaraSumsel.id - Tersangka pengrusakan Polsek Candipuro, Lampung Selatan kian bertambah. Kepolisian Resor atau Polres Lampung Selatan kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Dua tersangka tersebut ditetapkan Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (21/5/2021) lalu.
Tambahan dua tersangka tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu (23/5/2021).
"Saat ini, jumlah tersangka kasus perusakan mapolsek tersebut menjadi 12 orang," katanya seperti dilansir Antara.
Pandra menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan perusakan Mapolsek Candipuro dengan dua tersangka baru, yakni RH dan RS.
Dia mengemukakan, Polres Lampung Selatan menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka.
Tersangka RH dan MS dari hasil pemeriksaan penyidik semula belum memiliki alat bukti yang cukup. Namun, setelah pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara kembali, terhadap kedua orang tersebut terpenuhi unsur pidananya.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 170 KUHP dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka terkait dengan pembakaran Mapolsek Candipuro. Pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan oleh warga terjadi pada hari Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB. (Antara)
Baca Juga: Sepekan Vaksin Gotong Royong, Belum Ada Perusahaan di Sumsel Vaksinasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?