Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 20 Mei 2021 | 07:23 WIB
Ilustrasi nenek. (Shutterstock) Durhaka, Cucu Nyaris Aniaya Nenek Gegara Tak Diberi Uang Main Game Online

"Uangnya kurang buat main di warnet. Jadi kami sempat ribut hanya mengacam saja," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini terus saja menangis. 

Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadhan lalu. Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya. 

Masih dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri, di tahun 2020 pelaku kembali di penjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya dengan senjata tajam. 

Kontributor: Andika

Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya

Load More