SuaraSumsel.id - Hari Sopandu (20) hanya bisa menangis ketika polisi menangkapnya di rumah Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang, pada Rabu (19/5/21).
Pelaku ditangkap setelah mengancam dan nyaris aniaya nenek sendiri Wati (60) gegara tidak diberi uang main game online. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Ia pun harus kembali masuk jeruji Mapolda Sumsel.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku kita minta keterangan terkait kasus pengancaman serta mengancaman neneknya akan dibunuh kalau tidak memberikan uang dan sempat viral di media sosial. Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya
Viral video di sosial media yang menunjukkan rekaman seorang nenek berteriak menangis histeris saat berjalan dibopong oleh beberapa orang.
Dari keterangan yang beredar, nenek tersebut nyaris jadi korban pembunuhan oleh cucunya sendiri karena kesal tak diberi uang untuk main judi. Belakangan diketahui bahwa identitas pelaku bernama Pandu yang sudah dua kali di penjara.
"Kejamnyo duet, katek duet nak dibunuh (kejamnya uang, tidak ada uang mau dibunuh)," teriak nenek itu seraya menangis histeris dalam rekaman yang viral sejak sejak, Rabu (6/5/2021).
Mendengar teriakan sang nenek, seorang tetangga lantas bertanya pada perekam video tentang apa yang terjadi.
Sementara di hadapan petugas, pelaku mengungkapkan kalau dirinya kesal terhadap nenek karena ketika meminta uang, Ia hanya diberi uang Rp 3.000 untuk main judi di warnet.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam
Karena uang yang diberikan kurang, pelaku pun marah-marah kepada neneknya dan sempat mengancam akan dibunuh.
"Uangnya kurang buat main di warnet. Jadi kami sempat ribut hanya mengacam saja," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini terus saja menangis.
Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadhan lalu. Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya.
Masih dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri, di tahun 2020 pelaku kembali di penjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya dengan senjata tajam.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Lolly Dicap Durhaka Usai Ogah Panggil Nikita Mirzani 'Mama', Ingat Ganjarannya Menurut Ajaran Islam
-
Kini Sebut Nikita Mirzani Ibu Durhaka, Ingat Lagi Pesan Menohok Jennifer Coppen untuk Lolly
-
Viral Lolly Sebut Nikita Mirzani Durhaka, Bagaimana Pandangan Ulama Buya Yahya?
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani dan Lolly, Apa Ciri-Ciri Orangtua Durhaka pada Anak?
-
Ciri-ciri Orang Tua Durhaka Menurut Islam, Nikita Mirzani Ibunda Lolly Termasuk?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?