SuaraSumsel.id - Terbakar api cemburu melihat istri mengobrol dengan pria lain membuat Gafi Aires (48), warga Dusun V, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel) naik pitam.
Ia cemburu lalu tebas tubuh tamu lebaran istrinya, Adi Apriadi (44) dengan pedang. Alhasil, korban pun tersungkur dengan kondisi tubuh berlumuran darah dengan sejumlah luka menganga.
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofian Ardani mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (15/5/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, kata Kapolsek, pelaku yang baru pulang ke rumahnya melihat lampu teras rumah tersebut dalam keadaan mati.
Karena merasa curiga, lalu pelaku memarkirkan sepeda motor yang digunakannya di pinggir jalan dan selanjutnya masuk ke arah rumah dengan berjalan kaki.
Pelaku pun memanjat tembok samping rumahnya dengan cara mengendap-endap. Saat itulah, pelaku melihat istrinya sedang mengobrol dengan korban Adi Apriadi di teras rumah dalam keadaan gelap.
Adi dikatakan bertemu dengan datang ke rumah istri pelaku guna silaturahmi. Namun, pelaku menganggap istrinya tengah berselingkuh dengan korban.
Pelaku emosi lalu membacok korban dengan sebilah pedang yang telah dibawanya.
Saat terjadinya penganiayaan tersebut, datanglah kakak kandung pelaku yang melerai dan membawa korban ke Puskesmas Tebat Agung selanjutnya dirujuk ke RS.AR Bunda Kota Prabumulih.
Baca Juga: Waspada, Kasus Positif COVID 19 Palembang Paling Tinggi di Sumsel
“Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya dan selanjutnya dibwa ke Mapolsek Rambang. Barang bukti pedang yang digunakan pelaku saat ini masih dalam pencarian,” terangnya.
Berita Terkait
-
Jangan Suguhkan Minuman Bersoda untuk Tamu Lebaran, Ini Dampak Buruknya
-
Tusuk Pantat Tania Pakai Bambu hingga Tewas, Pacarnya Terancam Bui 15 Tahun
-
Ancam Pesepeda Pakai Pedang, Anggota Ormas Bertato Naga Ditangkap Polisi
-
Greget Abis, Pria Ini Terima Tamu Lebaran di Angkot
-
Lelaki Pemabuk yang Teror Warga Pakai Pedang di Jalanan Kena UU Darurat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dari Rp 300 Juta sampai Miliaran, Ini 7 SUV Listrik Paling Gagah dan Worth It di 2025
-
Uangmu Bakal Berkurang? Ini Arti Sebenarnya Redenominasi Rupiah Menurut Menkeu Purbaya
-
Tak Sekadar Kota Pempek, Palembang Punya Tur Sejarah yang Bikin Merinding Bangga
-
Hilang Hampir Sepekan, Bilqis Bocah 4 Tahun Makassar Ditemukan di Jambi Sempat Dijual Rp3 Juta
-
Dukung Asta Cita, BRI Pastikan BLTS Kesra Tersalur Tepat Sasaran Berkat Jaringan Terluas