SuaraSumsel.id - Sampai dengan Mei ini, keterisian pemakaman khusus kasus COVID 19 di TPU Gandus Kota Palembang, Sumatera Selatan sudah terisi 15 persen dari total dua hektare lahan yang dipersiapkan.
Kondisi ini diperkirakan masih cukup mengisi kebutuhan jika masih ada pasien COVID 19 yang meninggal dunia di Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang Affan Nahili Prapanca mengatakan saat ini terdapat 470 lebih makam kasus COVID-19 di area tersebut.
"Memang beberapa hari terakhir volumenya meningkat, per hari bisa satu sampai tiga jenazah, padahal sebelumnya tidak setiap hari," ujarnya.
Peningkatan kasus meninggal sebulan terakhir dipicu melonjaknya kasus positif COVID-19 di Sumsel terutama Kota Palembang, bahkan temuan 5.000 kasus se-Sumsel terjadi kurang dari dua bulan.
Peningkatan jumlah kasus meninggal periode harian saat ini masih sedikit lebih rendah dibanding awal-awal kemunculan COVID-19 di Palembang yang mencapai lima hingga enam jenazah per hari.
Sebab saat itu masih banyak jenazah yang dinyatakan negatif COVID-19 setelah dimakamkan, sebagian jenazah negatif tersebut menurutnya kini sudah dipindahkan oleh keluarga ke pemakaman lain.
Pihaknya memang mengizinkan pemindahan jenazah kasus COVID-19 dengan syarat harus mendapat izin dari Satgas COVID-19 setempat, selain itu juga jenazah positif COVID-19 boleh dimakamkan di TPU lain.
"Yang ingin memindahkan harus mengajukan dulu ke satgas," kata dia.
Baca Juga: Hingga Medio Mei, 238.402 Warga Sumsel Divaksinasi COVID 19 Dosis II
Sementara meski kapasitas lahan makam masih luas, pihaknya berharap jumlah kasus meninggal dapat terus menurun karena saat ini angka kematian di Sumsel terbilang tinggi, yakni mencapai 4,9 persen dan lebih tinggi dari rata-rata nasional.
"Kami siap menangani pemakaman jenazah, tapi tentu kita tidak berharap jumlahnya seperti awal-awal dulu," kata Affan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak