SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan tempat hiburan malam tutup selama liburan Lebaran ini. Hal ini guna menekan kasus COVID-19 selama libur lebaran.
"Seluruh tempat hiburan malam wajib tutup hingga tanggal 17 Mei 2021," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (14/5/2021).
Penutupan tempat hiburan merupakan revisi keputusan kesepakatan bersama Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat yang awal memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan diubah menjadi wajib ditutup hingga 17 Mei 2021.
"Kami berharap pelaku usaha malam ini mematuhi kebijakan ini, demi kepentingan bersama dalam memerangi virus corona ini," katanya.
Menurut dia berdasarkan situasi kondisi di lapangan serta penilaian dari beberapa ahli dan para tokoh maka ditetapkan bahwa salat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di luar masjid. Hal ini untuk mengurangi lonjakan kasus COVID-19.
“Meskipun angka pertumbuhan COVID-19 cenderung menurun, kita tidak boleh lengah. Secara nasional, ketika musim libur tiba, lonjakan kasus COVID-19 pasti terjadi. Kita tidak ingin hal ini terjadi di daerah ini," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat lebih disiplin menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan selama merayakan lebaran tahun ini.
"Kita telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti larangan mudik, takbir keliling, open house, tradisi nganggung dan lainnya untuk menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus corona ini," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Polda Babel Perketat Pintu Keluar Pulau
Berita Terkait
-
Lewati Batas Jam Operasional, 4 Tempat Hiburan Malam Legian Kuta Ditindak
-
Antisipasi Mudik Lebaran, Polda Babel Perketat Pintu Keluar Pulau
-
Kompak, THM di Bogor Berhenti Beroperasi Selama Ramadhan
-
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Dilarang Beroperasi
-
Digerebek Polisi, Penjual Jamu Sembunyikan Miras di Kolong Jembatan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi