SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan tempat hiburan malam tutup selama liburan Lebaran ini. Hal ini guna menekan kasus COVID-19 selama libur lebaran.
"Seluruh tempat hiburan malam wajib tutup hingga tanggal 17 Mei 2021," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (14/5/2021).
Penutupan tempat hiburan merupakan revisi keputusan kesepakatan bersama Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat yang awal memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan diubah menjadi wajib ditutup hingga 17 Mei 2021.
"Kami berharap pelaku usaha malam ini mematuhi kebijakan ini, demi kepentingan bersama dalam memerangi virus corona ini," katanya.
Menurut dia berdasarkan situasi kondisi di lapangan serta penilaian dari beberapa ahli dan para tokoh maka ditetapkan bahwa salat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di luar masjid. Hal ini untuk mengurangi lonjakan kasus COVID-19.
“Meskipun angka pertumbuhan COVID-19 cenderung menurun, kita tidak boleh lengah. Secara nasional, ketika musim libur tiba, lonjakan kasus COVID-19 pasti terjadi. Kita tidak ingin hal ini terjadi di daerah ini," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat lebih disiplin menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan selama merayakan lebaran tahun ini.
"Kita telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti larangan mudik, takbir keliling, open house, tradisi nganggung dan lainnya untuk menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus corona ini," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Polda Babel Perketat Pintu Keluar Pulau
Berita Terkait
-
Lewati Batas Jam Operasional, 4 Tempat Hiburan Malam Legian Kuta Ditindak
-
Antisipasi Mudik Lebaran, Polda Babel Perketat Pintu Keluar Pulau
-
Kompak, THM di Bogor Berhenti Beroperasi Selama Ramadhan
-
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Dilarang Beroperasi
-
Digerebek Polisi, Penjual Jamu Sembunyikan Miras di Kolong Jembatan
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
Terkini
-
Masyarakat Tenang, OJK Sumsel Pastikan Layanan Perbankan & Keuangan Tetap Normal
-
Deflasi di Sumatera Selatan: Fakta Menarik di Balik Turunnya Harga Pangan Strategis
-
Viral di Pagaralam: Ratusan Kucing Disembelih, Dagingnya Dijual Keliling Kota Bikin Warga Syok
-
394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
-
Dana Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500 Ribu dengan Link Resmi