SuaraSumsel.id - Tengku Zulkarnain, atau yang akrab dengan sapaan Tengku Zul, dikabarkan meninggal dunia saat dirinya sedang berjuang melawan Covid-19 di RS Tabrani, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (10/5/2021).
Tengku Zul meninggal saat Azan Magrib berkumandang atau bertepatan dengan waktu berbuka puasa.
"Innalillahi wa innailaihi rooji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Ust. Tengku Zulkarnain. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.," tulis pesan Karo Humas Provinsi Riau, Chairul Riski, Senin (10/9/2021).
Ustaz Tengku Zul selain dikenal sebagai penceramah, dia juga aktif di media sosial terutama Twitter. Tengku Zul sendiri merupakan ustaz berdarah Melayu Deli dan Riau. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2015-2020.
Ustaz Tengku Zulkarnain lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 14 Agustus 1963. Meskipun lahir di Medan, pria berusia 57 tahun ini memiliki darah keturunan Melayu Deli dan Riau. Dia menempuh pendidikan S1 di Universitas Sumatera Utara mengambil jurusan Sastra Inggris.
Setelah mengambil pendidikan lulus dari pendidikan S1-nya, Ustaz Tengku Zulkarnain lantas mendalami ilmu Fiqih dari guru besaranya yakni Syaikh Dahlan Musa (Fiqih) dan ilmu Al Quran dari Syaikh Azro'i Abdul Rauf. Selain itu, Ustaz Tengku Zulkarnain mendapatkan gelar S2-nya yakni Master Business di Institute Economy of Hawaii.
Selain aktif berceramah di 13 negara, Ustaz Tengku Zulkarnain juga berkecimpung sebagai dalam pendidikan islam dengan menjabat sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar. Selain itu, Ustaz Tengku Zulkarnain juga telah melahirkan sebuah buku berjudul 'Salah Faham: Jawaban Atas Buku Rapot Merah A'a Gym'.
Tak hanya itu, Ustaz Tengku Zulkarnain juga pernah menjabar posisi-posisi penting lainnya. Berikut beberapa pengalaman karier Ustaz Tengku Zulkarnain:
- Dosen Sastra Inggris di Universitas Sumatera Utara tahun 1987
- Dirut LP3I
- Direktur Keuangan PT.Griya Kerta Leksana
- Direktur HRD PT Trihamas Finance Syariah.
- Penasehat Al-Hakim Menteng
- Imam Besar Masjid An-Nur Buaran Indah
- Anggota Komisi Dakwah MUI Pusat
- Wakil Ketua Dewan Fatwa Mathla'ul Anwar
- Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar
Diketahui, ayah dari Ustaz Tengku Zulkarnain Bernama Tengku Rafiuddin Sahudin yang masih memiliki darah keturunan Kesultanan Serdang. Sedangkan ibunya, bernama Anisah Usy, seorang anak dari seorang tokoh agama di Riau.
Baca Juga: Ustaz Tengkul Zul Meninggal, UAS: Engkau Benar-benar Kembali ke Fitrah
Saat ini Ustaz Tengku Zulkarnain telah menikah dan dikaruniai dua orang putri. Meski begitu, hingga kini identitas istri dan kedua putrinya jarang diketahui masyarakat.
Dalam sebuah buku berjudul 'Pak Harto: Untold Stories' diceritakan dalam profil Ustaz Tengku Zulkarnain, ia berkeinginan untuk mendirikan pesantren dan berdakwah ke seluruh penjuru dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap