Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 08 Mei 2021 | 02:35 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis [Antara/Anom Prihantoro] Ulama Beda Pendapat, MUI: Jika Masuk Gereja untuk Perdamaian Maka Boleh

"Haram karena adanya gambar. Kalau ada hajat besar seperti untuk kerukunan umat beragama dan bukan saat ibadah mereka tentu boleh saja selama ia bisa menjaga aqidahnya.  Klo tak ada kepentingan ya tak usah masuk gereja," ungkapnya.
 

Load More