SuaraSumsel.id - Sempat viral di media sosial, seorang pria yang datang ke masjid kemudian menganiaya imam saat salat subuh, Jumat (6/5/2021). Diketahui pria tersebut bernama Deni Ariawan (41).
Penganiaya iman yang terekaman CCTV memukul imam masjid akhirnya didamaikan karena alasan pelaku sakit atau mengalami gangguan jiwa.
Karena hal tersebut, kasus itupun kemudian berakhir dengan damai dan pelaku akhirnya dibebaskan.
Adapun surat pernyataan damai antara pihak keluarga pelaku dan korban beredar di media sosial.
Terdapat beberapa poin dalam surat keterangan yang intinya pelaku dimaafkan dan diupayakan kasus tidak berlanjut ke meja hukum.
Surat damai tersebut tertera nama pihak pertama yakni Juhri Ashari Hasibuan atau sang imam. Sementara pihak kedua atau pemukul diwakili Fajar Marta yang merupakan adik pelaku.
Pada isi surat itu, pihak kedua atau adik pelaku menyampaikan kesalahannya tidak bisa menjaga kakak kandung yang alami gangguan jiwa sehingga menganiaya pihak pertama atau sang imam.
Adik pelaku pun berjanji akan menjaga kakaknya supaya tidak mengulangi aksinya lagi atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak timbul rasa dendam dikemudian hari sehubungan dengan perkara ini," demikian poin kedua surat perdamaian Deni pukul imam tersebut.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Sementara pihak pertama dalam isi surat damai bermaterai tersebut, menyatakan tidak akan menuntut pihak kedua secara hukum pidana maupun perdata.
Sebelumnya, pelaku bernama Deni Ariawan (41) nekat memukul imam masjid bernama Zuhri Asyari saat memimpin jemaah Salat Subuh pada Jumat 7 Mei 2021.
Belakangan diketahui penyebab pemukulan itu lantaran pelaku risih gara-gara mendengar suara mengaji.
Sumber: Suara,com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap