SuaraSumsel.id - Sempat viral di media sosial, seorang pria yang datang ke masjid kemudian menganiaya imam saat salat subuh, Jumat (6/5/2021). Diketahui pria tersebut bernama Deni Ariawan (41).
Penganiaya iman yang terekaman CCTV memukul imam masjid akhirnya didamaikan karena alasan pelaku sakit atau mengalami gangguan jiwa.
Karena hal tersebut, kasus itupun kemudian berakhir dengan damai dan pelaku akhirnya dibebaskan.
Adapun surat pernyataan damai antara pihak keluarga pelaku dan korban beredar di media sosial.
Terdapat beberapa poin dalam surat keterangan yang intinya pelaku dimaafkan dan diupayakan kasus tidak berlanjut ke meja hukum.
Surat damai tersebut tertera nama pihak pertama yakni Juhri Ashari Hasibuan atau sang imam. Sementara pihak kedua atau pemukul diwakili Fajar Marta yang merupakan adik pelaku.
Pada isi surat itu, pihak kedua atau adik pelaku menyampaikan kesalahannya tidak bisa menjaga kakak kandung yang alami gangguan jiwa sehingga menganiaya pihak pertama atau sang imam.
Adik pelaku pun berjanji akan menjaga kakaknya supaya tidak mengulangi aksinya lagi atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak timbul rasa dendam dikemudian hari sehubungan dengan perkara ini," demikian poin kedua surat perdamaian Deni pukul imam tersebut.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Sementara pihak pertama dalam isi surat damai bermaterai tersebut, menyatakan tidak akan menuntut pihak kedua secara hukum pidana maupun perdata.
Sebelumnya, pelaku bernama Deni Ariawan (41) nekat memukul imam masjid bernama Zuhri Asyari saat memimpin jemaah Salat Subuh pada Jumat 7 Mei 2021.
Belakangan diketahui penyebab pemukulan itu lantaran pelaku risih gara-gara mendengar suara mengaji.
Sumber: Suara,com
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja