SuaraSumsel.id - Sempat viral di media sosial, seorang pria yang datang ke masjid kemudian menganiaya imam saat salat subuh, Jumat (6/5/2021). Diketahui pria tersebut bernama Deni Ariawan (41).
Penganiaya iman yang terekaman CCTV memukul imam masjid akhirnya didamaikan karena alasan pelaku sakit atau mengalami gangguan jiwa.
Karena hal tersebut, kasus itupun kemudian berakhir dengan damai dan pelaku akhirnya dibebaskan.
Adapun surat pernyataan damai antara pihak keluarga pelaku dan korban beredar di media sosial.
Terdapat beberapa poin dalam surat keterangan yang intinya pelaku dimaafkan dan diupayakan kasus tidak berlanjut ke meja hukum.
Surat damai tersebut tertera nama pihak pertama yakni Juhri Ashari Hasibuan atau sang imam. Sementara pihak kedua atau pemukul diwakili Fajar Marta yang merupakan adik pelaku.
Pada isi surat itu, pihak kedua atau adik pelaku menyampaikan kesalahannya tidak bisa menjaga kakak kandung yang alami gangguan jiwa sehingga menganiaya pihak pertama atau sang imam.
Adik pelaku pun berjanji akan menjaga kakaknya supaya tidak mengulangi aksinya lagi atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak timbul rasa dendam dikemudian hari sehubungan dengan perkara ini," demikian poin kedua surat perdamaian Deni pukul imam tersebut.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Sementara pihak pertama dalam isi surat damai bermaterai tersebut, menyatakan tidak akan menuntut pihak kedua secara hukum pidana maupun perdata.
Sebelumnya, pelaku bernama Deni Ariawan (41) nekat memukul imam masjid bernama Zuhri Asyari saat memimpin jemaah Salat Subuh pada Jumat 7 Mei 2021.
Belakangan diketahui penyebab pemukulan itu lantaran pelaku risih gara-gara mendengar suara mengaji.
Sumber: Suara,com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!