SuaraSumsel.id - Sempat viral di media sosial, seorang pria yang datang ke masjid kemudian menganiaya imam saat salat subuh, Jumat (6/5/2021). Diketahui pria tersebut bernama Deni Ariawan (41).
Penganiaya iman yang terekaman CCTV memukul imam masjid akhirnya didamaikan karena alasan pelaku sakit atau mengalami gangguan jiwa.
Karena hal tersebut, kasus itupun kemudian berakhir dengan damai dan pelaku akhirnya dibebaskan.
Adapun surat pernyataan damai antara pihak keluarga pelaku dan korban beredar di media sosial.
Baca Juga: Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau
Terdapat beberapa poin dalam surat keterangan yang intinya pelaku dimaafkan dan diupayakan kasus tidak berlanjut ke meja hukum.
Surat damai tersebut tertera nama pihak pertama yakni Juhri Ashari Hasibuan atau sang imam. Sementara pihak kedua atau pemukul diwakili Fajar Marta yang merupakan adik pelaku.
Pada isi surat itu, pihak kedua atau adik pelaku menyampaikan kesalahannya tidak bisa menjaga kakak kandung yang alami gangguan jiwa sehingga menganiaya pihak pertama atau sang imam.
Adik pelaku pun berjanji akan menjaga kakaknya supaya tidak mengulangi aksinya lagi atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak timbul rasa dendam dikemudian hari sehubungan dengan perkara ini," demikian poin kedua surat perdamaian Deni pukul imam tersebut.
Baca Juga: Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
Sementara pihak pertama dalam isi surat damai bermaterai tersebut, menyatakan tidak akan menuntut pihak kedua secara hukum pidana maupun perdata.
Sebelumnya, pelaku bernama Deni Ariawan (41) nekat memukul imam masjid bernama Zuhri Asyari saat memimpin jemaah Salat Subuh pada Jumat 7 Mei 2021.
Belakangan diketahui penyebab pemukulan itu lantaran pelaku risih gara-gara mendengar suara mengaji.
Sumber: Suara,com
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Jangan Terlewat, Ini Informasi Cara Daftar dan Tahapan Seleksi CPNS Riau 2024
-
Rahman Hadi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu