SuaraSumsel.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan terjadi kenaikan kasus aktif COVID 19 yang signifikan di lima provinsi akibat terjadinya pelonggaran kepatuhan protokol kesehatan masyarakat dalam sebulan terakhir.
Dari lima provinsi tersebut, salah satunya ialah Sumatera Selatan atau Sumsel.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kelima provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif COVID 19, yakni Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Pada lima provinsi tersebut, kepatuhan protokol kesehatan atau prokes di Riau turun 5 persen yang mengakibatkan kasus aktif naik 6 persen, lalu prokes di Kepri turun 4 persen hingga kasus aktif naik 8 persen.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Hari Ini 6 Mei 2021
Di Sumbar prokes turun 2 persen hingga kasus aktif naik 2 persen, sedangkan Sumatera Selatan penurunan angka prokes capai 3 persen kasus aktif naik 2 persen, sementara Sulawesi Tenggara atau Sulteng prokes turun 30 persen sehingga mengakibatkan kasus aktif meningkat 1 persen.
"Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes secara signifikan berpengaruh terhadap kenaikan kasus aktif di suatu wilayah. Prokes harusnya dapat ditingkatkan dipantau melalui posko di tingkat desa dan kelurahan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).
Wiku juga menyoroti peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di lima provinsi yang tidak berjalan dengan baik.
Di lima provinsi ini masih sedikit jumlah posko yang melaporkan kinerjanya, yaitu baru 40-80 posko yang terbentuk, sementara provinsi lain bisa membentuk posko dengan jumlah besar yang terbukti mengalami penurunan konsisten.
"Saya minta kepada pimpinan daerah untuk segera membentuk posko sesuai dengan landasan hukumnya, dan menyediakan anggaran yang dibutuhkan. Segera lapor kepada satgas pembentukan operasional posko di 5 provinsi ini," ucapnya.
Baca Juga: Tolak Masjid Larang Salat Id, Dewan Palembang: Ada Solusi Edukasi Lain
Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro dari tanggal 4-17 Mei 2021 di 30 Provinsi setelah menambah jumlah daerah PPKM Mikro yakni; Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber