SuaraSumsel.id - Pemerintah kota atau Pemkot Palembang akhirnya memutuskan meniadakan salat id karena kondisi pandemi dengan status penyebaran virus di zona merah.
Meski meniadakan salat id di saat hari raya idul Adha, pemerintah masih memperbolehkan masyarakat menggelar salat tawarih di rumah ibadah seperti halnya masjid dan mushola di Palembang.
Harnojoyo menegaskan semua pihak dapat menjalankan satu komando agar menurunkan status Palembang yang dari sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sampai dengan zona hijau.
“Kita harus mengencangkan 3M, menurunkan status resiko covid-19 juga butuh peran masyarakat,”ujarnya usai rapat koordinasi penegakan protokol kesehatan, Senin (3/5/2021).
Per 30 April 2021, kasus aktif covid-19 mencapai 1.588 dengan kasus meninggal sejumlah 1.011. Kecamatan Kertapati menjadi satu-satunya wilayah beresiko rendah atau zona kuning dan diiringi dengan Kecamatan Sematang Borang yang berzona oranye.
Tingkat penyebaran covid-19 yang saat ini terus meningkat membuat Pemerintah mengeluarkan larangan mudik karena zona merah. Serta mengeluarkan surat edaran untuk meniadakan salat Ied Fitri 1442 H di Masjid maupun di lapangan terbuka.
“Aktivitas mudik tidak diperkenankan dan salat id juga harus kembali dilakukan di rumah saja,”ungkapnya.
Meskipun begitu, hingga saat ini, Harnojoyo mengungkapkan masih mengizinkan menyelenggaraan salat tarawih di masjid asal tetap merapkanprotokol kesehatan atau prokes dan dengan kuota terisi hanya 50 persen.
“Sedangkan untuk salat ied kita tidak bisa pastikan untuk melakukan pembatasan" pungkasnya.
Baca Juga: Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram
Berita Terkait
-
Muncul Klaster Tarawih di Bantul, 22 Warga Murtigading Positif Covid-19
-
Ikut Anjuran MUI, Pemkot Balikpapan Larang Salat Id di Lapangan
-
Jadwal Buka Puasa Palembang, Hari Ini 3 Mei 2021
-
Resep Rujak Mi Palembang, Menu Buka Puasa Nan Praktis
-
Diinterogasi Komentar Tak Pantas Tragedi Nanggala, Akun Pemuda Ini Dibajak
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan