SuaraSumsel.id - Pemerintah kota atau Pemkot Palembang akhirnya memutuskan meniadakan salat id karena kondisi pandemi dengan status penyebaran virus di zona merah.
Meski meniadakan salat id di saat hari raya idul Adha, pemerintah masih memperbolehkan masyarakat menggelar salat tawarih di rumah ibadah seperti halnya masjid dan mushola di Palembang.
Harnojoyo menegaskan semua pihak dapat menjalankan satu komando agar menurunkan status Palembang yang dari sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sampai dengan zona hijau.
“Kita harus mengencangkan 3M, menurunkan status resiko covid-19 juga butuh peran masyarakat,”ujarnya usai rapat koordinasi penegakan protokol kesehatan, Senin (3/5/2021).
Per 30 April 2021, kasus aktif covid-19 mencapai 1.588 dengan kasus meninggal sejumlah 1.011. Kecamatan Kertapati menjadi satu-satunya wilayah beresiko rendah atau zona kuning dan diiringi dengan Kecamatan Sematang Borang yang berzona oranye.
Tingkat penyebaran covid-19 yang saat ini terus meningkat membuat Pemerintah mengeluarkan larangan mudik karena zona merah. Serta mengeluarkan surat edaran untuk meniadakan salat Ied Fitri 1442 H di Masjid maupun di lapangan terbuka.
“Aktivitas mudik tidak diperkenankan dan salat id juga harus kembali dilakukan di rumah saja,”ungkapnya.
Meskipun begitu, hingga saat ini, Harnojoyo mengungkapkan masih mengizinkan menyelenggaraan salat tarawih di masjid asal tetap merapkanprotokol kesehatan atau prokes dan dengan kuota terisi hanya 50 persen.
“Sedangkan untuk salat ied kita tidak bisa pastikan untuk melakukan pembatasan" pungkasnya.
Baca Juga: Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram
Berita Terkait
-
Muncul Klaster Tarawih di Bantul, 22 Warga Murtigading Positif Covid-19
-
Ikut Anjuran MUI, Pemkot Balikpapan Larang Salat Id di Lapangan
-
Jadwal Buka Puasa Palembang, Hari Ini 3 Mei 2021
-
Resep Rujak Mi Palembang, Menu Buka Puasa Nan Praktis
-
Diinterogasi Komentar Tak Pantas Tragedi Nanggala, Akun Pemuda Ini Dibajak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan