Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 03 Mei 2021 | 16:14 WIB
Pemuda Palembang diinterogasi soal komentar tak terpuji tragedi Nanggala 402 [istimewa]

SuaraSumsel.id - Tim Intel Lanal Palembang menangkap dan menginterogasi pemilik akun facebook Hitjrah Putra Supriyadi di rumahnya Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu Palembang Minggu (2/5/2021) sore. 

Putra Supriyadi ditangkap terkait unggahan komentar yang tak pantas di akun Facebook nya terhadap tragedi Nanggala 402 di utara perairan Bali pada 21 April 2021 lalu.

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari SE melalui Pasintel Mayor Laut (S) Ramadhan Ady Saputra Nasution ST mengatakan pihaknya mengetahui adanya unggahan komentar kurang pantas di akun Facebook bernama Hitjrah Putra Supriyadi terhadap insiden tenggelamnya KRI Nanggala 402 melalui unggahan akun instagram palembang.terciduk.

"Dari sinilah kami bergerak mencari akun Facebook pelaku, mulai melakukan tracking terhadap akun yang bersangkutan. Dan didapati alamat rumah pelaku lalu kami datangi untuk mencari pelaku,"katanya Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram

Tim Intel Lanal Palembang tiba di rumah pelaku Putra Supriyadi lalu bertemu dengan orang tuanya untuk di panggil ke kantor Lanal Palembang guna dimintai keterangannya untuk klarifikasi ujaran kebencian di unggahan komentar Facebook pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan orang tuanya, facebook pelaku telah dibajak. pelaku tidak pernah menulis komentar yang tidak pantas di akun facebook miliknya,"ujarya.

Dikatakan Ramadhan sebelum anggota Intel Lanal Palembang mendatangi rumah Putra Supriyadi pada Minggu sore. Putra Supriyadi bersama ibunya telah melaporkan perihal tersebut ke Polrestabes Palembang. 

"Pada saat yang bersangkutan melapor ke Polrestabes Palembang tidak menggunakan Facebook. Namun Facebook Putra Supriyadi aktif dan ternyata memang facebooknya dibajak orang,"katanya lagi.

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan Putra Supriyadi diketahui sekolahnya hanya sampai kelas dua Sekolah Dasar (SD), baca tulis kurang lancar dan berkomunikasi kurang lancar.

Baca Juga: Sempat Memperbolehkan, Kini Pemprov Sumsel Larang Mudik Lokal

"Putra Supriyadi dan orang tuanya akhirnya memberikan pernyataan bahwa komentar yang diunggah di akun Facebooknya tersebut bukan ia yang menulis nya,"tandasnya.

Kontributor: Andika

Load More