Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 03 Mei 2021 | 13:50 WIB
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal) Terungkap, Aksi Tawuran di Palembang Ternyata Modus Begal Motor

Korban yang ketakutan dan kalah jumlah pun harus merelakan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh kawanan begal.

"Para pelaku ini melihat terlebih dahulu korbannya, setelah mengetahui korbannya lengah pelaku langsung beraksi. Dari keterangan para pelaku aksi tersebut baru dilakukan sebanyak 2 kali," lanjut Tulus.

Kawanan begal yang diamankan Polda Sumsel [Andika/suara.com]

Sementara itu, para pelaku yang masih buron hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
 
Sementara pengakuan berinisial D mengungkapkan, dirinya hanya ikut-ikut saja yang melakukan begal bersama temannya. 

"Kalau tidak ikut begal saya tidak diteman mereka jadi ikut saja, selama jadi begal sudah dua kali. Hasil dari situh hanya mendapatkan uang Rp 70.000 digunakan untuk jajan kebutuhan sehari-hari. Saya masih pelajar kelas 10 di SMK 7 Palembang," ungkapnya. 

Baca Juga: Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi

Kontributor: Andika

Load More