SuaraSumsel.id - Tersangka korupsi jalan cor pelabuhan di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Sadra Nugraha, mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp 2 miliar.
Pengembalian uang kerugian negara tersebut dilakukan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Viktor Antonius Saragih mengatakan penyerahan uang tersebut inisiatif tersangka yang selanjutnya akan digunakan sebagai barang bukti di pengadilan.
"Uang ini sementara dititipkan ke BRI Cabang Rivai Palembang," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Masyarakat Punya Senjata Api Rakitan? Ini Imbauan Polda Sumsel
Sadra Nugraha ditetapkan tersangka atas kapasitasnya sebagai Direktur PT Geovani Bersaudara selaku pelaksana proyek Jalan Cor Pelabuhan Dalam-Indralaya Ogan Ilir tahun 2017, tersangka telah ditahan di Lapas Pakjo Palembang sejak 18 Maret 2021.
Tersangka diduga mengurangi volume pekerjaan dalam proyek peningkatan ruas jalan tersebut dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar.
Akibatnya, menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumsel, negara mengalami kerugian hingga Rp 3,2 miliar.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukumannya paling rendah empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara
Dalam kasus tersebut Kejati juga lebih dulu menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Ogan Ilir tahun 2017, Fauzi, sebagai tersangka dan menahannya. (ANTARA)
Baca Juga: Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Pecahan di Sumsel
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Anies: Sahabat 20 Tahun yang Berintegritas
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun