SuaraSumsel.id - Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda larangan mudik lebaran 2021, pemerintah kembali merivisi aturan persyaratan bepergian jelang mudik lebaran.
Dalam Adendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berisi aturan yang resmi dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Surat tersebut berisi tentang aturan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 sebelum larangan mudik. Lalu periode H+7 setelah mudik yang berlangsung dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Sekarang surat itu berisi larangan mudik yang diperpanjang menjadi satu bulan. Mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021.
Supriyadi, menanggapi hal itu dan menilai kebijakan dalam adendum SE baru tersebut merupakan sebuah ambivalen. Di mana kondisi tersebut tentunya membuat bingung para pelaku usaha jasa transportasi yang semakin memprihatinkan.
"Kami hampir apatis. Jelas saja merugikan untuk kami," jelasnya ketika dihubungi pada Jumat, 23 April 2021, dilansir dari Ayobandung.com, media jaringan Suara.com.
"Yang kami pikirkan adalah ketika dilonggarkan mudik, maka bisa menghidupkan dunia transportasi (darat) dan UMKM yang ada di lapangan," lanjutnya.
Ketua DPDP Organda Jabar itu berharap, Pemprov Jabar memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat melakukan tradisi mudik, meskipun hanya dalam satu provinsi saja.
Sebelumnya, Dida sudah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Meminta agar aturan mudik di wilayah Jawa Barat diberi kelonggaran. Terutama bagi kategori wilayah armada angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca Juga: Revisi Perpanjangan Larangan Mudik, Organda Mengaku Bingung dan Dirugikan
Namun sampai dengan saat ini, belum ada tanggapan terkait dari pemimpin Jawa Barat itu. "Belum, belum ada jawaban sama sekali," ungkapnya.
Dida juga menceritakan, aglomerasi pada Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Soreang, serta Kabupaten Bandung Barat, baik dari kabupaten maupun kota sudah saling berinteraksi satu dengan yang lain.
Sehingga dia menganggap penetapan aglomerasi tidak akan berpengaruh jika hanya sebatas dalam wilayah Bandung Raya.
"Kalau wilayahnya ditingkatkan seperti Bandung ke Cirebon atau ke Garut, itu baru terasa dampaknya," jelasnya.
"Bisa lintas wilayah, jadi bisa mendongkrak perekonomian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Revisi Perpanjangan Larangan Mudik, Organda Mengaku Bingung dan Dirugikan
-
9 Jenis Kendaraan yang Tetap Boleh Melintas Selama Periode Larangan Mudik
-
320 Mobil Disuruh Putar Balik Setelah Keluar dari Gerbang Tol Cileunyi
-
Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
-
Larangan Mudik, Asperindo Lampung Prediksi Ada Peningkatan Kiriman Barang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?