SuaraSumsel.id - Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda larangan mudik lebaran 2021, pemerintah kembali merivisi aturan persyaratan bepergian jelang mudik lebaran.
Dalam Adendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berisi aturan yang resmi dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Surat tersebut berisi tentang aturan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 sebelum larangan mudik. Lalu periode H+7 setelah mudik yang berlangsung dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Sekarang surat itu berisi larangan mudik yang diperpanjang menjadi satu bulan. Mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021.
Supriyadi, menanggapi hal itu dan menilai kebijakan dalam adendum SE baru tersebut merupakan sebuah ambivalen. Di mana kondisi tersebut tentunya membuat bingung para pelaku usaha jasa transportasi yang semakin memprihatinkan.
"Kami hampir apatis. Jelas saja merugikan untuk kami," jelasnya ketika dihubungi pada Jumat, 23 April 2021, dilansir dari Ayobandung.com, media jaringan Suara.com.
"Yang kami pikirkan adalah ketika dilonggarkan mudik, maka bisa menghidupkan dunia transportasi (darat) dan UMKM yang ada di lapangan," lanjutnya.
Ketua DPDP Organda Jabar itu berharap, Pemprov Jabar memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat melakukan tradisi mudik, meskipun hanya dalam satu provinsi saja.
Sebelumnya, Dida sudah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Meminta agar aturan mudik di wilayah Jawa Barat diberi kelonggaran. Terutama bagi kategori wilayah armada angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca Juga: Revisi Perpanjangan Larangan Mudik, Organda Mengaku Bingung dan Dirugikan
Namun sampai dengan saat ini, belum ada tanggapan terkait dari pemimpin Jawa Barat itu. "Belum, belum ada jawaban sama sekali," ungkapnya.
Dida juga menceritakan, aglomerasi pada Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Soreang, serta Kabupaten Bandung Barat, baik dari kabupaten maupun kota sudah saling berinteraksi satu dengan yang lain.
Sehingga dia menganggap penetapan aglomerasi tidak akan berpengaruh jika hanya sebatas dalam wilayah Bandung Raya.
"Kalau wilayahnya ditingkatkan seperti Bandung ke Cirebon atau ke Garut, itu baru terasa dampaknya," jelasnya.
"Bisa lintas wilayah, jadi bisa mendongkrak perekonomian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Revisi Perpanjangan Larangan Mudik, Organda Mengaku Bingung dan Dirugikan
-
9 Jenis Kendaraan yang Tetap Boleh Melintas Selama Periode Larangan Mudik
-
320 Mobil Disuruh Putar Balik Setelah Keluar dari Gerbang Tol Cileunyi
-
Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
-
Larangan Mudik, Asperindo Lampung Prediksi Ada Peningkatan Kiriman Barang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul