SuaraSumsel.id - Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda larangan mudik lebaran 2021, pemerintah kembali merivisi aturan persyaratan bepergian jelang mudik lebaran.
Dalam Adendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berisi aturan yang resmi dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Surat tersebut berisi tentang aturan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 sebelum larangan mudik. Lalu periode H+7 setelah mudik yang berlangsung dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Sekarang surat itu berisi larangan mudik yang diperpanjang menjadi satu bulan. Mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021.
Baca Juga: Revisi Perpanjangan Larangan Mudik, Organda Mengaku Bingung dan Dirugikan
Supriyadi, menanggapi hal itu dan menilai kebijakan dalam adendum SE baru tersebut merupakan sebuah ambivalen. Di mana kondisi tersebut tentunya membuat bingung para pelaku usaha jasa transportasi yang semakin memprihatinkan.
"Kami hampir apatis. Jelas saja merugikan untuk kami," jelasnya ketika dihubungi pada Jumat, 23 April 2021, dilansir dari Ayobandung.com, media jaringan Suara.com.
"Yang kami pikirkan adalah ketika dilonggarkan mudik, maka bisa menghidupkan dunia transportasi (darat) dan UMKM yang ada di lapangan," lanjutnya.
Ketua DPDP Organda Jabar itu berharap, Pemprov Jabar memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat melakukan tradisi mudik, meskipun hanya dalam satu provinsi saja.
Sebelumnya, Dida sudah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Meminta agar aturan mudik di wilayah Jawa Barat diberi kelonggaran. Terutama bagi kategori wilayah armada angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca Juga: 9 Jenis Kendaraan yang Tetap Boleh Melintas Selama Periode Larangan Mudik
Namun sampai dengan saat ini, belum ada tanggapan terkait dari pemimpin Jawa Barat itu. "Belum, belum ada jawaban sama sekali," ungkapnya.
Dida juga menceritakan, aglomerasi pada Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Soreang, serta Kabupaten Bandung Barat, baik dari kabupaten maupun kota sudah saling berinteraksi satu dengan yang lain.
Sehingga dia menganggap penetapan aglomerasi tidak akan berpengaruh jika hanya sebatas dalam wilayah Bandung Raya.
"Kalau wilayahnya ditingkatkan seperti Bandung ke Cirebon atau ke Garut, itu baru terasa dampaknya," jelasnya.
"Bisa lintas wilayah, jadi bisa mendongkrak perekonomian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera